BP3MI Aceh Sosialisasikan Penempatan dan Perlindungan PMI di Aceh Singkil

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 16:26 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, Aceh agaranews.com – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Aceh menggelar sosialisasi penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hotel Alviya, Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, pada Senin (23/06/2025).

Kepala BP3MI Provinsi Aceh menekankan pentingnya pengetahuan masyarakat tentang jalur resmi keberangkatan kerja ke luar negeri. Beliau mengingatkan agar masyarakat menghindari bekerja secara ilegal untuk mencegah eksploitasi, perdagangan orang, dan pelanggaran hukum di negara tujuan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membekali masyarakat dengan informasi yang benar agar calon PMI dapat mempersiapkan diri dengan baik, memilih agen yang terdaftar resmi, dan mengetahui hak-haknya sebagai pekerja migran,” ujar Kepala BP3MI Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi juga menyediakan sesi tanya jawab, yang disambut antusiasme tinggi, terutama dari kalangan pemuda dan perangkat desa. Mereka ingin memastikan warganya dapat bekerja di luar negeri secara aman dan legal.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Aceh Singkil lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak resmi dan proaktif mencari informasi melalui kanal resmi BP3MI dan Dinas Tenaga Kerja setempat.

Sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang prosedur yang benar dan aman dalam bekerja di luar negeri.

Acara dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah, Aparatur Kampung, dan tokoh masyarakat. BP3MI memaparkan regulasi terbaru terkait penempatan PMI, risiko bekerja secara non-prosedural, serta fasilitas dan layanan pemerintah bagi pekerja migran. (Alga).

Berita Terkait

Polres Simalungun Berhasil Ringkus D.F.H Diduga Pengedar Sabu 4,18 Gram di Tanah Jawa, Sempat Buang Barang Bukti
Ribuan Umat Kristiani Rayakan Jumat Agung dengan Khidmat, Polres Simalungun Kawal Pengamanan di 70 Lebih Gereja Lintas 14 Wilayah Polsek
Tengah Malam Polsek Bangun Turun Tangan, Mediasi Kasus Penganiayaan Warga Karang Bangun Berakhir Damai
Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan 110, Polsek Koja Cek Dugaan Penjualan Obat Terlarang di Rawabadak
Polsek Metro Penjaringan Gelar Apel Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolsek Pademangan Tinjau Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja
Mendelegasikan Serka Casmudi Koramil 02 Taman Kawal Pembangunan KDKMP Desa Pener
Ormas BPPKB Banten bersama Organisasi dan LSM Lainya Menghadiri Acara Halal Bihalal Bersama Bupati Karawang

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 00:37 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ringkus D.F.H Diduga Pengedar Sabu 4,18 Gram di Tanah Jawa, Sempat Buang Barang Bukti

Sabtu, 4 April 2026 - 00:33 WIB

Ribuan Umat Kristiani Rayakan Jumat Agung dengan Khidmat, Polres Simalungun Kawal Pengamanan di 70 Lebih Gereja Lintas 14 Wilayah Polsek

Sabtu, 4 April 2026 - 00:26 WIB

Tengah Malam Polsek Bangun Turun Tangan, Mediasi Kasus Penganiayaan Warga Karang Bangun Berakhir Damai

Sabtu, 4 April 2026 - 00:20 WIB

Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan 110, Polsek Koja Cek Dugaan Penjualan Obat Terlarang di Rawabadak

Jumat, 3 April 2026 - 21:18 WIB

Polsek Metro Penjaringan Gelar Apel Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 3 April 2026 - 21:07 WIB

Mendelegasikan Serka Casmudi Koramil 02 Taman Kawal Pembangunan KDKMP Desa Pener

Jumat, 3 April 2026 - 21:02 WIB

Ormas BPPKB Banten bersama Organisasi dan LSM Lainya Menghadiri Acara Halal Bihalal Bersama Bupati Karawang

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Forgas Bali Perkuat Tri Hita Karana Jadi Benteng Bali dari Intervensi Ideologi Asing

Berita Terbaru