Tudingan PHK Sepihak Dinilai Menyesatkan, PT PSN Tegaskan Sri Wahyuni Sudah Langgar Kepercayaan Perusahaan

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:41 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Manajemen PT Pandawa Satria Nusantara (PSN) menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar luas di media daring dan platform media sosial TikTok, terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap Sri Wahyuni, mantan koordinator wilayah (Korwil) perusahaan tersebut. Klarifikasi disampaikan langsung oleh Manajer Operasional PT PSN, Raedin, dalam jumpa pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, Selasa (15/7/2025).

Ditemani sejumlah staf, Raedin membantah keras tudingan yang telah beredar dan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan PHK sepihak tanpa dasar dan prosedur yang sah.

“Kami bertindak berdasarkan aturan internal dan profesionalitas. Keputusan terhadap Sri Wahyuni bukan keputusan sepihak, melainkan atas permintaan resmi dari pihak pengguna jasa, yaitu PT Sumber Kencana Inhu (SKI),” jelas Raedin kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Raedin, surat permintaan penggantian Korwil dari PT SKI diterima PT PSN pada 2 Juni 2025. Namun, ia menekankan bahwa pihaknya tidak serta-merta memberhentikan Sri. Sebaliknya, manajemen PSN lebih dulu memberikan pembinaan dan arahan agar Sri memperbaiki sikap dan membangun komunikasi yang lebih baik dengan pihak user baru, Jihan. Namun, respons yang diberikan Sri justru sebaliknya.

“Bukannya memperbaiki, Sri malah marah dan kemudian membentuk opini ke publik seolah-olah menjadi korban kebijakan sepihak. Padahal faktanya tidak seperti itu,” lanjut Raedin.

Raedin juga membeberkan alasan di balik permintaan pergantian Korwil oleh PT SKI. Berdasarkan laporan dan aduan dari para sopir dan pihak internal, Sri Wahyuni diduga melakukan sejumlah pelanggaran etika dan penyalahgunaan wewenang. Di antaranya adalah meminta setoran uang dari para sopir yang standby di pos, dan menjadikan setoran tersebut sebagai dasar perlindungan atau pembelaan jika sopir melakukan pelanggaran.

“Sopir yang menyetor kepada Sri, jika melakukan kesalahan akan dibela. Tapi yang tidak menyetor, langsung diberhentikan. Ini menciptakan ketidakadilan dan tekanan di internal,” ungkap Raedin.

Tak hanya itu, Sri juga dituduh meminta uang kepada sopir cadangan yang ingin menjadi sopir tetap, dengan jumlah antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta, tanpa sepengetahuan manajemen PSN. Selain itu, dalam beberapa kasus, gaji sopir yang seharusnya diterima penuh justru tidak sampai karena ditahan oleh Sri.

“Setiap ada sopir baru, Sri minta uang dengan dalih jaminan. Padahal perusahaan tidak punya kebijakan seperti itu,” tegasnya.

Lebih jauh, Sri juga disebut kerap menggunakan nama perusahaan—baik PSN maupun nama pribadi seperti Pak Bambang—untuk memperkuat posisinya saat berinteraksi dengan sopir dan security. Bahkan, dalam kasus klaim susut muatan, Sri diduga meminta uang tunai dari sopir yang terkena klaim, padahal secara prosedur, potongan tersebut dilakukan melalui invoice resmi antara PT SKI dan PSN.

“Ada sopir yang harus bayar Rp150 ribu secara tunai untuk klaim susut. Tapi uang itu tidak pernah masuk ke sistem PSN, dan bukan bagian dari kebijakan resmi,” tutur Raedin.

Berdasarkan akumulasi dari laporan dan temuan tersebut, PT SKI sebagai pihak pengguna layanan resmi melayangkan surat kepada PSN untuk mengganti Sri Wahyuni dari posisi Korwil. PSN pun mengambil tindakan sesuai dengan prosedur, dan menegaskan bahwa semua keputusan diambil berdasarkan laporan faktual dan pertimbangan profesional.

“Atas nama PT PSN, kami juga sangat menyayangkan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Sri. Semua yang dia lakukan itu bukan atas arahan, persetujuan, atau kebijakan resmi dari perusahaan kami,” tegas Raedin.

Menutup konferensi pers, Raedin mengajak publik dan media untuk lebih objektif dalam membaca pemberitaan serta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dari satu sisi.

“Kami terbuka kepada siapa pun, termasuk awak media, jika ingin melakukan konfirmasi lebih lanjut. Prinsip kami adalah keterbukaan dan keadilan, demi menjaga nama baik perusahaan dan kepercayaan publik,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Sri Wahyuni belum memberikan tanggapan lanjutan atas klarifikasi yang disampaikan pihak PT PSN.

Berita Terkait

Kapolda Riau Tegaskan Tak Ada Lagi Toleransi untuk Pelaku Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar
Gerakan Green Action di Kampus Unilak, Kapolda Riau: Pohon Adalah Warisan untuk Anak Cucu Kita
Kegiatan Kurban Idul Adha 1446 H di SMAN 8 Pekanbaru Jadi Sarana Membangun Karakter Sosial dan Menanamkan Nilai Kepedulian Sejak Dini
PT YSM Rayakan Idul Adha dengan Kurban dan Berbagi Daging ke Juru Parkir Zona Satu
Kombes Pol Taufiq Lukman Perkuat Penindakan Terhadap Kendaraan Over Dimension dan Over Loading
Polda Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wakapolda Berikan Penghargaan pada Bripka Agus Budiadi
Public Speaking Jadi Cerminan Profesionalisme, Polda Riau Berikan Pelatihan Intensif
Wakapolda Riau Tegaskan Pentingnya Semangat Melindungi Tuah dalam Pelatihan Tim RAGA

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:15 WIB

Bupati Aceh Tenggara Instruksikan Operasi Pasar di 16 Kecamatan untuk Stabilkan Harga Beras

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:59 WIB

Petani di Blora Raup Miliaran Rupiah dari Panen Kelengkeng

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:54 WIB

Prajurit Yonif TP 856/SBS bersama babinsa,Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Karya Bakti dan pengobatan Masal

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:50 WIB

Anggota DPRD Pegunungan Bintang Kunjungi Kampung Denom, Apresiasi TNI dan Rencana Perbaikan Infrastruktur

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:41 WIB

Jalin Silaturahmi yang baik Dandim 0116/Nara Laksanakan Kunjungan kerja ke Jajaran

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:39 WIB

Dugaan Skandal HGU PT. Delima Makmur di Aceh Singkil : Bobroknya Birokrasi, Rakyat Jadi Tumbal,..!!!

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:36 WIB

Koramil 12/LP Latih Paskibraka Kecamatan Sungai Kanan Untuk Persiapan HUT RI ke-80

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:21 WIB

Tim Krimsus Polda Kalbar Gerebek Gudang Pupuk Diduga Ilegal di Sungai Ambawang

Berita Terbaru