Polres Tanah Karo Tangkap Petani yang Simpan Sabu di Gubuk dan Rumah

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:52 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo – 9/8/2025, AgaraNews. Com //  Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan menangkap seorang petani berinisial ST (47) warga Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menemukan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda pada Rabu, 6 Agustus 2024, malam.

– Petugas menemukan 2 paket sabu seberat 0,45 gram, 1 bal plastik klip kosong, 1 pipet plastik, 1 unit handphone Nokia, dan uang tunai Rp120.000.
– Petugas menemukan 9 paket sabu seberat 4,92 gram yang disimpan di dalam kotak permen Happydent.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
– Polisi akan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan tersangka.

Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya.
– Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Karo.

Dengan penangkapan ini, Polres Tanah Karo menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat. [Donal]

Berita Terkait

Polsek Berastagi Bersama Pemdes Sempajaya Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Bidpropam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin Personel Polresta Pontianak, Cegah Judi Online hingga Penyalahgunaan Narkoba
Aksi Damai AMAII Gugat Intoleransi: Desak Presiden Prabowo Cabut SKB 2 Menteri dan Bentuk UU Anti-Intoleransi
Bantah Isu Hoaks, Ketua Nelayan Ketapang Tegaskan Minyak untuk Operasional Melaut, Bukan Ilegal
Kemenko Polkam Pastikan Implementasi Program Presiden di Sektor Pendidikan dan Kesehatan
Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo
Polda Kalbar Tegaskan Tidak Ada Penyimpangan di Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM
Polsek Bosar Maligas Sukses Pimpin Pengukuhan Paskibraka HUT RI ke-80, Wujud Komitmen Polres Simalungun Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Polsek Berastagi Bersama Pemdes Sempajaya Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Bidpropam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin Personel Polresta Pontianak, Cegah Judi Online hingga Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Aksi Damai AMAII Gugat Intoleransi: Desak Presiden Prabowo Cabut SKB 2 Menteri dan Bentuk UU Anti-Intoleransi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Bantah Isu Hoaks, Ketua Nelayan Ketapang Tegaskan Minyak untuk Operasional Melaut, Bukan Ilegal

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Kemenko Polkam Pastikan Implementasi Program Presiden di Sektor Pendidikan dan Kesehatan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:47 WIB

Polda Kalbar Tegaskan Tidak Ada Penyimpangan di Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Polsek Bosar Maligas Sukses Pimpin Pengukuhan Paskibraka HUT RI ke-80, Wujud Komitmen Polres Simalungun Jaga Kamtibmas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Polsek Batu Hampar Fasilitasi, Penyelesaian Kasus Masyarakat, Menuai Apresiasi Luar Biasa Dari Kaperwil Media Mitra Mabes Sumut

Berita Terbaru