Rekening Organisasi di Blokir, Ketum PWDPI Tuding PPATK Sudah Langgar Empat UU

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 18:51 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – AgaraNews.com//
Ketua Umum, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum PWDPI), M.Nurullah RS Tuding Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana telah rugikan rakyat dan melanggar empat Undang-undang.

“Blokir rekening sembarangan PPATK diduga kuat sudah melanggar empat Undang-undang dan bisa dipidanakan yang telah merugikan jutaan masyarakat,”tegas Ketum PWDPI, yang mengaku kesal karena rekening Organisasi Pers yang ia pimpin diduga ikut juga diblokir pada Minggu (10/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketum PWDPI, Nurullah menjelaskan keempat pelanggaran UU antara lain, melanggar Undang-undang Hak Asasi Manusia (HAM), UU perlindungan data Pribadi dan UU Konsumen, serta UU perbankan.

“Seharusnya pihak PPATK sebelum melakukan pemblokiran harus diseleksi dan melakukan pemberitahuan terlebih dahulu. Jangan main hantam kromo dan bikin gaduh masyarakat,”tegasnya.

Ketum PWDPI juga mengaku jika rekening milik organisasi DPP PWDPI ikut kena blokir tanpa ada konfirmasi.

“Rekening Organisasi Pers milik DPP PWDPI juga ikut kena blokir. Padahal rekening tersebut saat ini sangat kami butuhkan mengingat organisasi kami akan melaksanakan Rakernas. Ini sangat merugikan organisasi kami,”pungkasnya. (Rg/Tim)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Sidak Gudang Beras, Pastikan Produsen Tidak Melakukan Penimbunan
Pos Kotis Yonif 751/VJS Gelar Penyuluhan Bela Negara di SMA YPPK Bintang Timur, Bertepatan dengan Hari Pramuka
Krisis Keamanan di PT Barumun Raya.: Polres Padang Lawas Diminta Segera Bertindak
Polsek Dolok Pardamean Giat Bagikan Bendera Merah Putih, Teguhkan Semangat Nasionalisme dan Kamtibmas Menjelang HUT RI ke-80
Babinsa Koramil 03/SB Hadiri BIMTEK Brigade Pangan di Desa Sei Penggantungan
Babinsa Koramil 03/SB Hadiri Survei Lahan Brigade Pangan di Desa Sei Penggantungan
Danramil 03/Sungai Sariak Pimpin Upacara Pemakaman Secara Militer di Tandikek
Gerakan Pangan Murah, Polres Pelabuhan Belawan Sediakan 4 Ton Beras dan 2.000 Liter Minyak Goreng

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:29 WIB

Polda Metro Jaya Sidak Gudang Beras, Pastikan Produsen Tidak Melakukan Penimbunan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Pos Kotis Yonif 751/VJS Gelar Penyuluhan Bela Negara di SMA YPPK Bintang Timur, Bertepatan dengan Hari Pramuka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:22 WIB

Krisis Keamanan di PT Barumun Raya.: Polres Padang Lawas Diminta Segera Bertindak

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Polsek Dolok Pardamean Giat Bagikan Bendera Merah Putih, Teguhkan Semangat Nasionalisme dan Kamtibmas Menjelang HUT RI ke-80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Babinsa Koramil 03/SB Hadiri BIMTEK Brigade Pangan di Desa Sei Penggantungan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:59 WIB

Danramil 03/Sungai Sariak Pimpin Upacara Pemakaman Secara Militer di Tandikek

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Gerakan Pangan Murah, Polres Pelabuhan Belawan Sediakan 4 Ton Beras dan 2.000 Liter Minyak Goreng

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:50 WIB

Monang Sitanggang : Semangat dan Motivasi untuk Atlet PASI Karo

Berita Terbaru