Camat Penjaringan Jakarta Utara, Harap Evaluasi Kinerja Kasatpol Pp Kamal Muara & Para Anggotanya

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 00:13 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Utara, AgaraNews. Com // Beredar nya surat himbauan / sekaligus surat peringatan
Dengan nomor surat 2533/AT.13.03 hal – peringatan buat para pedagang pantai indah barat (PPPIB) membuat para pedagang menjadi tidak nyaman dan merasa diperlakukan tidak adil. Adapun lokasi berada di wilayah RW 03 kelurahan Kamal muara kecamatan Penjaringan Jakarta Utara. Minggu 10 Agustus 2025.

Bu Siti salah satu perwakilan pedagang ketika dihubungi awak media Mengatakan, Perlakuan yang tidak adil ini terjadi dengan para pedagang sepanjang jalan pantai indah barat. Mengapa ditempat yang sama, sebaliknya para pedagang bunga / kembang tidak mendapatkan surat yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal sangat jelas berada di atas trotoar dan sama sama berada di sepanjang jalan pantai indah barat Rw 03 Kelurahan Kamal muara kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.” Ucap Bu Siti.

Bu Siti menambahkan, kepada bapak Lurah Kamal muara (Tahta yujang Taba) & kepada bapak bagian ekbang kelurahan Kamal muara (Candra) agar jangan bersikap egois dan harus lebih mengedepankan lagi nilai perikemanusiaan. Kami pedagang kecil pak kami hanya mencari makan dan bertahan hidup disini untuk menafkahi para keluarga kami.” Ujar Bu Siti.

” Kepada Kepala satpol Pp jakarta Utara Muhammadong, kami para pedagang berharap Bersikap Adil & seadil-adilnya kepada para pedagang kecil yang ada di Pantai indah barat.

Menurut pantauan awak media, Adanya bangunan yang jelas jelas melanggar yang dimiliki para pelaku usaha & perusahaan dalam kategori yang lebih besar tapi tidak ditertibkan atau hanya didiamkan saja.

Sikap acuh atau pura pura tidak tahu ini sudah jelas sangat melanggar perda No. 08 tahun 2007, tentang adanya tentang tertib tempat usaha dan usaha tertentu, tertib larangan, tertib sosial, tertib lingkungan dan tertib bangunan.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diminta kepada para saudara untuk segera membongkar/ mengosongkan sendiri bangunan / tempat usaha pada lokasi tersebut diatas dalam jangka waktu 7x 24 jam sejak diterimanya surat ini.(Lia Hambali)

Reporter : Irma

Berita Terkait

Sat Binmas Polres Metro Jakarta Utara Dekatkan Diri dengan Anak Lewat Program Polisi Sahabat Anak di PAUD Anggrek Bulan 3
Meriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80, Korem Wijayakusuma Gelar Pameran Alutsista TNI
Tim Wasev Irdam IV/Diponegoro Kunjungi Lokasi TMMD Reguler Ke -125 Kodim 0735/Surakarta
Dandim 0735/Surakarta Bersama Forkopimda Bagikan Bendera Merah Putih Ke Masyarakat, Semarakkan HUT Ke-80 RI
Jelang Berakhirnya TMMD di Madiun, Kasdam Terry: Harus Kerja Ekstra
Babinsa dan PPL Jalin Sinergi, Bertukar Informasi untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan di Desa
Babinsa Dampingi Panen Padi Petani di Susoh, Produksi Perhektar Capai 7 Ton
Kasdim 0418/Palembang Hadiri Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Simpang Lima DPRD Sumsel

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:48 WIB

Sat Binmas Polres Metro Jakarta Utara Dekatkan Diri dengan Anak Lewat Program Polisi Sahabat Anak di PAUD Anggrek Bulan 3

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:44 WIB

Meriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80, Korem Wijayakusuma Gelar Pameran Alutsista TNI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:36 WIB

Tim Wasev Irdam IV/Diponegoro Kunjungi Lokasi TMMD Reguler Ke -125 Kodim 0735/Surakarta

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:34 WIB

Dandim 0735/Surakarta Bersama Forkopimda Bagikan Bendera Merah Putih Ke Masyarakat, Semarakkan HUT Ke-80 RI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:26 WIB

Babinsa dan PPL Jalin Sinergi, Bertukar Informasi untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan di Desa

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:23 WIB

Babinsa Dampingi Panen Padi Petani di Susoh, Produksi Perhektar Capai 7 Ton

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Simpang Lima DPRD Sumsel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:17 WIB

TNI dan Pemkab Trenggalek Guyub Panen Padi, Jaga Tradisi & Ketahanan Pangan

Berita Terbaru