Penyelesaian Kerugian Daerah Bagi PNS TA 2023, TPKD Dan MPPKD Aceh Singkil Gelar Sidang Terhadap Temuan LHP BPK

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:29 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MPPKD Aceh Singkil melakukan Sidang Tuntutan Penyelesaian Kerugian Daerah bagi PNS, 05 Des 2024
(Foto Dok BKPSDM)

MPPKD Aceh Singkil melakukan Sidang Tuntutan Penyelesaian Kerugian Daerah bagi PNS, 05 Des 2024 (Foto Dok BKPSDM)

MPPKD Aceh Singkil melakukan Sidang Tuntutan Penyelesaian Kerugian Daerah bagi PNS, 05 Des 2024
(Foto Dok BKPSDM)

Aceh Singkil, agaranews.com – Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) dan Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD) Aceh Singkil melakukan Sidang Tuntutan Penyelesaian Kerugian Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan Bendahara terhadap Temuan Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023, Kamis, 05 Desember 2024 lalu di Ruang Konsultasi Inspektorat

Majelis terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat, Badan Pengelolaan keuangan Kabupaten (BPKK), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Kabag Hukum.

Tim ini diketuai oleh Sekda dan 4 (Empat) Orang anggota, Inspektorat bersama dengan TPKD dan MPPKD Aceh Singkil menggelar sidang majelis penyelesaian kerugian daerah atas temuan BPK terhadap puluhan pegawai yang diduga merugikan keuangan daerah di gedung konsultasi

Kepala Badan (Kaban) KPSDM Ali Hasmi menuturkan Terhadap sidang ini terkait temuan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Aceh.

“Terhadap laporan keuangan Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran (TA) 2023 lalu, dari temuan tersebut terdapat kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan bagi ASN yang telah bercerai dan anak yang sudah berusia di atas 21 tahun, akan tetapi tidak dilaporkan ke Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) masing – masing,” ucapnya Jumat (06/12/2024).

Ali Hasmi menambahkan sehingga tunjangannya masih dibayarkan.

“Disamping itu juga temuan BPK terhadap ketidak hadiran ASN tanpa alasan yang sah 10 (Sepuluh) hari kerja atau lebih maka gaji pada bulan tersebut harus disetor kembali ke kas daerah,” katanya

Memang penyelesaian terhadap temuan ini sebahagian besar sudah dikembalikan dan atau sudah menyerahkan jaminan.

“Kami himbau kepada ASN yang belum menindak lanjuti hasil temuan tersebut agar segera menyelesaikannya, agar tidak menimbulkan kerugian keuangan daerah dan menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” imbuhnya (SBY)

Berita Terkait

Bupati Karo Gelar Ramah Tamah dan Berbuka Puasa Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karo
Wakil Bupati Karo Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Hari Jadi Kabupaten Karo Ke- 79
Bupati Karo Ikuti Webinar Rilis dan Sosialisasi IDSD Tahun 2024
Komisi C DPRD Kabupaten Karo Gelar Rapat Kerja Dengan Mitranya Dari Pemerintah Kabupaten Karo
Pemkab Toba Serahkan Bansos Untuk Korban Kebakaran di Daerah Terisolir
DPP Terkam-Indonesia Apresiasi Respon Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai Atas Laporan Terkait Inspektorat Tanjungbalai
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Hadiri Hari jadi Ke- 21 Kabupaten Samosir
Setelah Usai dilantik Jadi Bupati Pakpak, Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Rapat Perdana Seluruh OPD Pemkab Pakpak Bharat Di Ruang Rapat Garuda

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:41 WIB

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0212/Tapsel Gelar Penyuluhan Pertanian

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:37 WIB

Tim Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Wonokromo,Temukan Kecurangan Volume Minyak Goreng

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:33 WIB

Polsek Tebingtinggi Sambangi Penjual Makanan, Himbau Jaga Toleransi Selama Ramadhan

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:29 WIB

Komandan Kodim 0308/Pariaman Melaksanakan Safari Ramadhan Di Masjid Al-Abrar Kota Pariaman

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:22 WIB

Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Pos Oelbinose Fasilitasi Camping Pramuka SMP Putri St. Xaverius

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:06 WIB

Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:58 WIB

Jelang Kunjungan Wasev, Kapten Inf Syaiful Abdi Pimpin Apel Pembagian Tugas di Lokasi TMMD 123 Palas

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:55 WIB

Sektor Perikanan Menjadi Pendukung Ketahanan Pangan Di Polsek Sukaramai

Berita Terbaru