Polsek Tumbang Titi Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 9 Paket dan Senpi Rakitan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:50 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketapang, Kalbar | 12 Agustus 2025, AgaraNews. Com // Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MS (41) ditangkap bersama barang bukti 9 paket sabu dengan berat total sekitar 1,38 gram bruto, lengkap dengan senjata api rakitan jenis revolver.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adyana, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang resah dengan dugaan transaksi narkoba di Desa Titi Baru.(12/8)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya, tim menggerebek rumah pelaku pada Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 00.05 WIB. Saat itu, pelaku tidak berada di lokasi, namun kami menemukan enam paket sabu, alat hisap (bong), timbangan digital, sendok sabu, dan senjata api rakitan,” ujar IPTU Made.

Berdasarkan keterangan istri pelaku, MS sedang berada di sebuah pondok di wilayah Desa Batu Tajam. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. Dari penggeledahan badan, ditemukan tiga paket sabu tambahan, korek api, bong, sendok sabu, dan ponsel.

“Total barang bukti yang kami amankan adalah sembilan paket sabu dan sepucuk senjata api rakitan. Saat ini kami masih mendalami asal barang haram tersebut,” tambah Kapolsek.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, pelaku mengaku sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Tumbang Titi dan sekitarnya. MS kini ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Polsek Sukarame Gelar Pasar Murah, Hitungan Jam Beras Bulog Habis Di Borong Masyarakat
Jelang HUT RI Ke – 80 Tahun 2025 Sipropam Polres Pakpak Bharat Lakukan Gaktiplin
Istimewa! Korem 031/WB Berangkatkan Jamaah Umroh dan Beri Apresiasi
Brigjen TNI Dany Rakca Apresiasi Petarung Taekwondo Sabet Juara di Ajang Nasional
Bupati Aceh Tenggara Buka Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 Bersama KPK RI
Polda Sumut Gerebek THM CDI, Puluhan Pengunjung Diamankan
8 Laporan Masyarakat Diduga Dipeti Eskan, Warga Minta Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Dicopot
Polsek Berastagi Bersama Pemdes Sempajaya Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:14 WIB

Polsek Sukarame Gelar Pasar Murah, Hitungan Jam Beras Bulog Habis Di Borong Masyarakat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Jelang HUT RI Ke – 80 Tahun 2025 Sipropam Polres Pakpak Bharat Lakukan Gaktiplin

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:08 WIB

Istimewa! Korem 031/WB Berangkatkan Jamaah Umroh dan Beri Apresiasi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:04 WIB

Brigjen TNI Dany Rakca Apresiasi Petarung Taekwondo Sabet Juara di Ajang Nasional

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:03 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 Bersama KPK RI

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:50 WIB

8 Laporan Masyarakat Diduga Dipeti Eskan, Warga Minta Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Dicopot

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Polsek Berastagi Bersama Pemdes Sempajaya Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Bidpropam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin Personel Polresta Pontianak, Cegah Judi Online hingga Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru