Habib Muchdar : Tanah Kakek Johanis Sah, Kejanggalan Putusan Diduga Karena Sertifikat Lawan Tak Pernah Dibuktikan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:17 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banjarbaru, Kalimantan Selatan – 13 Agustus 2025, AgaraNews. Com // Kasus dugaan perampasan tanah milik seorang warga lanjut usia, Johanis (78), kembali mencuat ke publik. Habib Muchdar Hasan Assegaf, Staf Khusus Anggota Komisi III DPR RI sekaligus penasihat hukum Johanis, menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses hukum yang berlangsung.

Dalam wawancara eksklusif, Muchdar mengungkap bahwa kliennya telah menguasai dan memiliki tanah tersebut secara sah sejak 1983 berdasarkan hibah dari orang tuanya. Bukti otentik berupa Surat Keterangan Tanah tahun 1964 atas nama Samsi bin Taher ayah Johanisdisebut masih tersimpan rapi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta dan bukti-bukti yang kami miliki menunjukkan sejak awal tanah itu milik Pak Johanis. Tidak pernah ada sengketa dari 1983 hingga 2010. Tiba-tiba muncul pihak yang mengaku pemilik tanpa bisa menunjukkan sertifikat asli,” ujar Muchdar, Rabu (13/8).

Muchdar menilai aneh jika pengadilan memutuskan perkara tanpa verifikasi sertifikat pihak lawan. Menurutnya, hal ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap integritas dan akurasi proses peradilan.

Sertifikat lawan tidak pernah dibuktikan di persidangan, tapi keputusan justru berpihak kepada mereka. Ini jelas janggal dan berpotensi melanggar prinsip keadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia, termasuk melaporkan dugaan pelanggaran prosedur ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak kepemilikan tanah warga lanjut usia dan dugaan adanya ketidakberesan dalam sistem peradilan. Komisi III DPR RI, yang membidangi hukum dan hak asasi manusia, diharapkan turut mengawal penyelesaian perkara ini secara adil dan transparan.(Lia Hambali)

Sumber : Habib Muchdar

Berita Terkait

Sat Binmas Polres Metro Jakarta Utara Dekatkan Diri dengan Anak Lewat Program Polisi Sahabat Anak di PAUD Anggrek Bulan 3
Meriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80, Korem Wijayakusuma Gelar Pameran Alutsista TNI
Tim Wasev Irdam IV/Diponegoro Kunjungi Lokasi TMMD Reguler Ke -125 Kodim 0735/Surakarta
Dandim 0735/Surakarta Bersama Forkopimda Bagikan Bendera Merah Putih Ke Masyarakat, Semarakkan HUT Ke-80 RI
Jelang Berakhirnya TMMD di Madiun, Kasdam Terry: Harus Kerja Ekstra
Babinsa dan PPL Jalin Sinergi, Bertukar Informasi untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan di Desa
Babinsa Dampingi Panen Padi Petani di Susoh, Produksi Perhektar Capai 7 Ton
Kasdim 0418/Palembang Hadiri Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Simpang Lima DPRD Sumsel

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:48 WIB

Sat Binmas Polres Metro Jakarta Utara Dekatkan Diri dengan Anak Lewat Program Polisi Sahabat Anak di PAUD Anggrek Bulan 3

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:44 WIB

Meriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80, Korem Wijayakusuma Gelar Pameran Alutsista TNI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:36 WIB

Tim Wasev Irdam IV/Diponegoro Kunjungi Lokasi TMMD Reguler Ke -125 Kodim 0735/Surakarta

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:34 WIB

Dandim 0735/Surakarta Bersama Forkopimda Bagikan Bendera Merah Putih Ke Masyarakat, Semarakkan HUT Ke-80 RI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:26 WIB

Babinsa dan PPL Jalin Sinergi, Bertukar Informasi untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan di Desa

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:23 WIB

Babinsa Dampingi Panen Padi Petani di Susoh, Produksi Perhektar Capai 7 Ton

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Simpang Lima DPRD Sumsel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:17 WIB

TNI dan Pemkab Trenggalek Guyub Panen Padi, Jaga Tradisi & Ketahanan Pangan

Berita Terbaru