Kutacane –agaranews.com-Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, SE., MM., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (13/08/2025), di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim SPI KPK, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Aceh Tenggara, dan jajaran pejabat terkait. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada OPD tentang pentingnya SPI sebagai instrumen nasional untuk mengukur, memetakan, dan memperbaiki potensi kerawanan korupsi di lingkungan instansi pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tenggara menegaskan bahwa SPI bukan hanya sekadar survei, tetapi merupakan upaya strategis untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
> “Integritas adalah fondasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Melalui SPI, kita dapat mengetahui di mana kelemahan berada, lalu bersama-sama memperbaikinya demi pelayanan publik yang lebih berkualitas dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Bupati.
Bupati juga mengajak seluruh OPD untuk berpartisipasi aktif dan memberikan data secara jujur, akurat, dan tepat waktu, karena keberhasilan SPI sangat bergantung pada komitmen dan keterbukaan seluruh perangkat daerah.
Perwakilan KPK RI yang hadir sebagai narasumber menjelaskan bahwa SPI merupakan program nasional yang telah berjalan sejak 2016 dan menjadi bagian dari Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (RAN-PK). Survei ini melibatkan berbagai responden, mulai dari pegawai internal, mitra kerja, hingga masyarakat penerima layanan, untuk mendapatkan gambaran menyeluruh tentang tingkat integritas di setiap instansi.
“SPI adalah peta jalan integritas. Hasil survei akan memberikan rekomendasi konkret untuk memperbaiki sistem dan menutup celah yang berpotensi menjadi pintu masuk korupsi. Partisipasi aktif daerah seperti Aceh Tenggara sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di seluruh Indonesia,” ungkap perwakilan KPK.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) percepatan pengumpulan data SPI 2025. Para peserta mendapatkan materi teknis tentang mekanisme pengumpulan data, metode verifikasi, pemanfaatan platform digital SPI, serta strategi membangun transparansi dan kepercayaan publik.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berharap melalui kegiatan ini, nilai integritas daerah dapat terus meningkat dan menjadi contoh penerapan good governance di tingkat provinsi maupun nasional.
(TIM)