Data Akurat, Pemilu Berintegritas : Bawaslu Karo Desak KPU Perbaiki Daftar Pemilih

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

50645 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews.com // Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo untuk memperbaiki data pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Rapat yang digelar pada Kamis, 2 Oktober 2025, di Aula KPU Kabupaten Karo ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda lainnya, termasuk Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Karo, Polres Karo, Dandim 0205/TK, dan Lapas Kabupaten Karo.Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Karo menyetujui hasil pleno PDPB Triwulan III 2025 dengan dua catatan penting. Pertama, pemilih yang telah meninggal dunia sejak Juli 2025 ke atas harus dihapus dari daftar pemilih dan disesuaikan pada Pleno Triwulan IV. Kedua, KPU Kabupaten Karo diminta untuk memperkuat koordinasi dengan Dinas Dukcapil, Bawaslu Karo, Polres Karo, dan Dandim 0205/TK Karo, serta melaksanakan rapat koordinasi secara berkala sebelum Pleno Triwulan IV untuk memastikan akurasi dan sinkronisasi data pemilih.Bawaslu Karo juga menyampaikan hasil uji petik pengawasan PDPB yang dilakukan pada periode 2 September hingga 1 Oktober 2025. Dari hasil uji petik tersebut, ditemukan masih adanya data pemilih yang telah meninggal dunia namun belum dihapus, seperti di Desa Ketaren yang masih mendaftarkan dua pemilih yang telah meninggal dunia. “Data pemilih harus mencerminkan kondisi riil masyarakat. Karena itu, kami mendorong KPU segera memperbaiki data yang masih memuat pemilih yang telah meninggal dunia,” ujar Sudiman, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Karo.

Bawaslu Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan agar data pemilih yang digunakan pada Pemilu dan Pilkada mendatang benar-benar valid, mutakhir, dan akurat. Dengan demikian, integritas pemilu dapat terjaga dan hak pilih warga negara dapat dipenuhi dengan baik.( Lia Hambali)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber : Humas Bawaslu Karo

Berita Terkait

Kejari Karo Dikritik Habis-Habisan : ’11 Hari Kerja, Tetapkan Tersangka’ Jadi Bumerang
Kepala Desa Tak Tersentuh : Amsal Christy Sitepu Bebas, Pertanyaan Besar Menghantui Pengelolaan Anggaran Desa”,..???
Bupati Karo Hadiri Konser Pena Emas Ferly Sitepu, Wujudkan Karo Berbudaya
Kodim 0806/Trenggalek Mulai Renovasi 9 Rumah Tidak Layak Huni di Gandusari
Gerai Koperasi Merah Putih Karangduren Dikebut, Warga Sambut Harapan Baru Ekonomi Desa
Dandim 0621/Kab. Bogor Letkol Inf Rizal Dwijayanto S.E.,M.ip Pimpin Kenaikan Pangkat Pa, Ba, Ta dan Perwira
Wujud Kepedulian Nyata Satgas PAMTAS RI-PNG Mobile Yonif 725/Woroagi Untuk Rakyat
Pegadaian Ambalawi Jadi Sorotan: HIMAWI Tuntut Polisi Bongkar Skema Pengalihan Dana Rp1,9 Miliar,..!!!

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 02:38 WIB

Kejari Karo Dikritik Habis-Habisan : ’11 Hari Kerja, Tetapkan Tersangka’ Jadi Bumerang

Sabtu, 4 April 2026 - 02:14 WIB

Kepala Desa Tak Tersentuh : Amsal Christy Sitepu Bebas, Pertanyaan Besar Menghantui Pengelolaan Anggaran Desa”,..???

Sabtu, 4 April 2026 - 01:54 WIB

Bupati Karo Hadiri Konser Pena Emas Ferly Sitepu, Wujudkan Karo Berbudaya

Sabtu, 4 April 2026 - 01:47 WIB

Kodim 0806/Trenggalek Mulai Renovasi 9 Rumah Tidak Layak Huni di Gandusari

Sabtu, 4 April 2026 - 01:44 WIB

Gerai Koperasi Merah Putih Karangduren Dikebut, Warga Sambut Harapan Baru Ekonomi Desa

Sabtu, 4 April 2026 - 01:37 WIB

Wujud Kepedulian Nyata Satgas PAMTAS RI-PNG Mobile Yonif 725/Woroagi Untuk Rakyat

Sabtu, 4 April 2026 - 01:28 WIB

Pegadaian Ambalawi Jadi Sorotan: HIMAWI Tuntut Polisi Bongkar Skema Pengalihan Dana Rp1,9 Miliar,..!!!

Sabtu, 4 April 2026 - 00:37 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ringkus D.F.H Diduga Pengedar Sabu 4,18 Gram di Tanah Jawa, Sempat Buang Barang Bukti

Berita Terbaru