Kutacane Agaranews.com
Terkait dengan adanya dugaan Pungutan Liar (pungli) diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah bersama dengan oknum bendahara sekolah Mis Titi Pasir kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara, kini sejumlah Wali Murid pun mendesak kepada Kepala Kantor Kementrian Agama Aceh Tenggara, untuk secepat mencopot oknum Kasek tersebut.
Dugaan pungli itu terkait dengan realisasi bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan kepada siswa/ siswi, yang ada di sekolah Mis Titi Pasir Kecamtan Semadam kabupaten Aceh Tenggara itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal seharusnya program PIP itu bisa untuk membantu kebutuhan siswa siswi untuk keperluan belajar seperti untuk membeli buku,pulpen tas khususnya untuk keperluan alat tulis belajar.
Demikian informasi ini dihimpun oleh media, pada Jumat 29/8/20 dari sejumlah Wali Murid Mis Titi Pasir. Karena perbuatan oknum Kasek tersebut diduga telah berlawanan dengan hukum terkait pungli dan juga telah mencoreng sipat Oknum Kasek atau guru sebagai pahlawan tanpa jasa.
Sehingga dengan adanya kasus pungli ini sudah mencoreng institusi sekolah agama Islam yang seharusnya pungli itu dilarang dalam ajaran agama kita. Untuk itu kami sebagai wali murid merasa resah dan keberatan atas ulah nya yang sudah memotong dana PIP inuk siswa itu. Papar wali murid kepada media ini tapi tidak mau mereka dituliskan namanya
Bahwa pernah diberikan oleh media ini sebelumnya trkait adanya dugaan pungli atau pemotongan dana PIP itu terjadi sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2018.
Sedangkan pemotongannya bervariasi jumlahnya mulai dari Rp.100.000.” (seratus ribu rupiah), hingga rp.150 ribu Rupiah, selain adanya pemotongan dana PIP untuk siswa/siswi juga adanya indikasi siswa Fiktip sebagai penerima kucuran dana PIP tersebut.
Lebih rinci lagi dijelaskan bahwa tahun 2016 jumlah siswa/i penerima PIP 32 orang siswa/i persiswa rp.450 ribuan rupiah namun yang mereka terima Rp.350 ribuan rupiah, kemudian tahun 2017 jumlah penerima 42 orang siswa/i seharusnya persiswa mereka terima rp.450.ribu rupiah akan tetapi di terima cuman Rp.350 ribu rupiah selanjutnya untuk tahun 2018 jumlah siswa/i Penerima dana PIP sebanyak 67 orang Rp. 315 ribu rupiah terjadi dugaan pemotongan Rp.154 ribu rupiah persiswa, papar kalangan wali murid.
Bahkan Terkai adanya dugaan pungli di sekolah Mis Titi Pasir kecamatan Bukit. Tusam Agara itu para wali murid sudah pernah mendatangi petinggi di Kantor Kemenag Agara dan juga sudah membuat surat keberatan yang di tujukan ke kantor Kakandepag Aceh Tenggara, serta di bubuhi dengan tanda tangan dan mereka para wali murid meminta kepada pihak kandepag Agara untuk bisa memberikan tindakan tegas terhadap ulah oknum kepala sekolah dan oknum bendahara tersebut sehingga bisa menjadi efek jera kepadanya.
Kemudian terkait adanya aroma dugaan pungli yang terjadi di sekolah Mis Titi Pasir, kecamatan Semadam Aceh Tenggara, Abdul Halim.S.pd saat di wawancarai oleh media ini pada bebera waktu lalu mengatakan, terkait masalah desakan wali murid itu semuanya saya serahkan kepada pimpinan, karena saya hanya menjalankan tugas dan malsalah pungli itu silakan saja konfirmasi ke bendahara saya.singkatnya
Sementara itu Kasi Pendidikan Madrasah ( Kasi Penmad) Kemenag Agara, Ahmad.S. Pdi,” saat di hubungi media Teropong barat.com, desakan wali murid itu sudah saya sampaikan kepada Pimpinan Kemenag nanti beliau yang mengambil sikap dan kebijakan atas ulah oknum Kasek itu. Singkatnya (Hidayat)