Harga Pupuk di Kabupaten Nias Sudah Sesuai Standar, Lihat Selengkapnya,..!!!

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 13:50 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nias.Agaranews.com //Akhir-akhir ini beredar isu tentang distributor pupuk di Kabupaten Nias bahwa adanya ketidak sesuaian dengan harga HET  pupuk bersubsidi sebagaimana yang telah di tentukan oleh pemerintah serta adanya pengurangan quota kepada penerima

Menepis informasi tersebut,  beberapa Kelompok Tani yang bergabung di Kios wilayah kerja Distributor CV. Juang. Makmur dan CV. Lucky Abadi di Kabupaten Nias sangat menyayangkan isu tersebut karena tidak sesuai dengan faktanya, Rabu (6/11/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ampiliatus anggota kel.tani berterima kasih kepada, pemilik Kios UD.Yuranicha di Desa tetehosi Kec.Idanogawo Kab.Nias kelompok tani Baewahosi Kepada media ini mengatakan,  KIOS  sangat membantu kami selama ini,  bahkan jika ada anggota yang tidak punya modal untuk menebus, pemilik Kios mendulukan pupuk

“Saya juga heran kenapa ada oknum-oknum yang menuduh dan menyebarkan informasi bahwa adanya pengurangan pupuk bersubsidi kepada penerima dan adanya ketidak sesuaian  harga HET, pada hal soal quota itu semua sudah ada batas-batasnya  di RDKK,  maka saya tegaskan bahwa itu tidak benar.” Ucapnya

Hal yang senada di sampaikan Yarman Gulo berterima kasi kepada pemilik kios UD.Sesuai di Desa Soewe Kecamatan Gido Kab.Nias dengan nama kelompok tani Tunas Harapan menyampaikan,  kalau ada isu bahwa ada pengurangan pupuk kepada penerima,  itu tidak benar atau fitnah karena jatah pupuk petani sudah ditetapkan pemerintah sesuai dengan jumlah lahan kepemilikan masing- masing petani,

Pembayaran Kel tani selama ini kepada kios sesuai dengan Het. Urea Rp. 112.500/ 50 kg,  NPK 115.000/ 50 Kg sesuai peraturan mentri pertanian No.49 Tahun 2020.

Lanjutnya, syarat penebusan pupuk Subsidi harus ada namanya di E.RDKK dan membawa KTP serta membayar uang penebusan dan menandatangani di aplikasi i.pubers,  selanjutnya tidak melebihi quota yang ada di RDKK atau sesuai dengan luasnya lahan pertaniannya

“Kami sangat menyesalkan isu yang sengaja dikembangkan ini. Karena faktanya tidak benar adanya, dan ini dapat mempengaruhi kondisi dan keharmonisan antara para petani dan penyalur pupuk bersubsidi.” Ungkapnya

Kami menghimbau kepada seluruh petani yang tergabung dalam kelompok tani manapun, agar tidak mudah dipengaruhi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang sengaja memecah belah sistem yang sudah berjalan selama ini.

“Jangan mau kita diprovokasi sama oknum manapun untuk merusak kita, kita ini petani bukan pemain politik dan jangan mau dipolitikkan oleh siapapun. Kalau tidak ada faktanya itu namanya fitnah dan bisa kita pidanakan secara hukum,” tegas pria separuh baya ini mengakhiri.(Tem)

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 643/Wns Bahu-Membahu Normalisasi Saluran Air
Dandim 0724/Boyolali Lepas Perwira dengan Penuh Kehormatan dan Kekeluargaan
Juhari Bantu Renovasi Rumah Warga, Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Gotong Royong
Batal Bebas,CIC Desak MA Tinjau Ulang Vonis Penjara H Marwan
Dandim Pimpin Langsung Kegiatan Peningkatan Kemampuan Apkowil Tersebar Kodim 0116/Nagan Raya
Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Kerja Dansesko TNI di Makodam IM
Apel Perdana, Plt. Direktur PDAM Tirta Agara Tekankan Disiplin dan Kekompakan Karyawan
Polsek Pademangan Gelar Ngopi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polisi dan Warga dalam Jaga Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 01:11 WIB

Pengurus Kick Boxing Kabupaten Karo Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Semangat Baru untuk Olahraga Kick Boxing

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:56 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Gelar Apel Pagi, Meningkatkan Kedisiplinan dan Koordinasi Pegawai

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:50 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Hadiri Peresmian Gedung dan Launching SPPG Karo-II di Polsek Berastagi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:45 WIB

Kasus ISPA di Sumatera Utara Meningkat, Dinas Kesehatan Karo Himbau Warga dan Fasilitas Kesehatan Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:33 WIB

Bupati Karo Hadiri Launching dan Peresmian Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo-II Polsek Berastagi

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Rutan Kabanjahe dan LBH Parsaoran Jalin Kerja Sama untuk Bantuan Hukum WBP

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Kasat Lantas Polres Tanah Karo Sosialisasikan Tertib Berlalulintas di SMA N 1 Kabanjahe

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Polres Tanah Karo Resmikan Gedung dan Launching SPPG KARO-II di Polsek Berastagi

Berita Terbaru