TNI-PolriNews. Com Perkenalkan Aturan dan Tata Tertib Baru untuk Meningkatkan Profesionalitas dan Keharmonisan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:26 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional, AgaraNews.com // Media TNI-PolriNews. Com sebagai salah satu media yang berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan berkualitas, baru-baru ini memperkenalkan aturan dan tata tertib baru untuk meningkatkan profesionalitas dan keharmonisan di antara anggota media. Aturan ini ditetapkan pada 26 Oktober 2025 dan disusun oleh Pimpinan Redaksi TNI-PolriNews.com.

Aturan ini dibuat untuk menjaga nama baik, profesionalitas, dan keharmonisan seluruh anggota media (tautan tidak tersedia) dalam menjalankan tugas jurnalistik, publikasi, serta kegiatan organisasi media. Pimpinan Redaksi (tautan tidak tersedia), Arif Garuda, menekankan pentingnya menjaga nama baik media dan patuh pada aturan yang sudah ditetapkan.

Setiap anggota wajib mengutamakan karya sendiri, baik dalam bentuk tulisan, foto, maupun video. Dilarang membagikan atau mengunggah karya orang lain tanpa izin atau tanpa mencantumkan sumber resmi. Konten dari platform lain yang bukan hasil karya anggota (tautan tidak tersedia) akan dihapus oleh admin/redaksi. Setiap karya yang diunggah harus memiliki nilai informatif, edukatif, dan menjunjung kode etik jurnalistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semua anggota wajib menjaga sikap, tutur kata, dan sopan santun di grup maupun media publik. Setiap anggota harus menghormati keputusan pimpinan redaksi dan tidak melawan atau memperdebatkan arahan dengan nada provokatif. Kritik dan saran disampaikan dengan cara tertib, santun, dan membangun.

Setiap anggota memiliki tanggung jawab moral untuk membawa (tautan tidak tersedia) berkembang dan dikenal secara nasional. Diharapkan setiap anggota memiliki rasa memiliki, loyalitas, serta dedikasi dalam mengembangkan media. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat pada peringatan, penonaktifan sementara, atau pengeluaran dari grup media.

Dengan diperkenalkannya aturan dan tata tertib baru ini, (tautan tidak tersedia) berharap dapat meningkatkan profesionalitas dan keharmonisan di antara anggota media, serta terus menyajikan informasi yang akurat dan berkualitas kepada pembaca.(Lia Hambali)

Penulis : Arif Garuda Perwakilan Pimpinan Redaksi TNI-POLRINews.com

Berita Terkait

BABINSA POSRAMIL TRIPA MAKMUR MELAKSANAKAN KARYA BAKTI BERSAMA MASYARAKAT DESA BINAAN
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di Empat Desa Kecamatan Tigapanah 
Pelantikan Pengurus KONI Kabupaten Karo 2026–2030, Bupati Karo Tekankan Sinergi dan Prestasi Olahraga
Bupati Karo Terima Kunjungan Ketua Umum KONI Sumatera Utara, Bahas Pengembangan Potensi Atlet Daerah
Polsek Tomo Tangani Tawuran Pelajar SMPN 1 Tomo dan MTsN 5 Ujungjaya Melalui Mediasi Muspika
Sekretariat PWI Pokja Jakarta Timur Diresmikan, Sinergi Pers dan Pemerintah Diperkuat
Sinergi TNI dan Rakyat Percepat Pembangunan Kembali Jembatan Aramco di Desa Bair
Reformasi Agama Sebagai Pemikiran Politik

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:37 WIB

BABINSA POSRAMIL TRIPA MAKMUR MELAKSANAKAN KARYA BAKTI BERSAMA MASYARAKAT DESA BINAAN

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di Empat Desa Kecamatan Tigapanah 

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:03 WIB

Pelantikan Pengurus KONI Kabupaten Karo 2026–2030, Bupati Karo Tekankan Sinergi dan Prestasi Olahraga

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:57 WIB

Bupati Karo Terima Kunjungan Ketua Umum KONI Sumatera Utara, Bahas Pengembangan Potensi Atlet Daerah

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:46 WIB

Sekretariat PWI Pokja Jakarta Timur Diresmikan, Sinergi Pers dan Pemerintah Diperkuat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:39 WIB

Sinergi TNI dan Rakyat Percepat Pembangunan Kembali Jembatan Aramco di Desa Bair

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:33 WIB

Reformasi Agama Sebagai Pemikiran Politik

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:26 WIB

Prajurit TNI pasang batu di jembatan Aramco di Betung ateuh Benggalang

Berita Terbaru