Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Di Dolokmasihul

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:47 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sergai,Agaranews.com // Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan meringkus dua terduga pengedar pil ekstasi dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit II IPTU Anggiat Sidabutar.

Penangkapan dilakukan pada Senin (27/4/2026) sekira pukul 20.10 WIB di Lingkungan 6 Kampung Suderejo Kecamatan Dolokmasihul Kabupaten Sergai – Sumut, menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MU alias M (39), IRT, warga Kampung Suderejo serta MIW alias W Ceper (27), warga Kampung Pengkolan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 butir pil diduga ekstasi warna hijau dengan berat bruto 1,88 gram, satu unit handphone Android, satu botol pewangi warna hitam yang digunakan sebagai tempat penyimpanan 3 butir pil ekstasi, serta dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi, masing-masing jenis Mio Soul GT warna merah dan Satria FU warna hitam.

Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim yang dipimpin IPTU Anggiat Sidabutar.

“Petugas melakukan teknik undercover buy dengan memesan dua butir pil ekstasi seharga Rp230.000 per butir. Saat transaksi berlangsung di rumah pelaku, tim langsung melakukan penangkapan”, jelas AKP Erikson.

Ia menambahkan, dari total lima butir pil ekstasi yang diamankan, dua butir diperoleh saat proses undercover buy berlangsung, sedangkan tiga butir lainnya ditemukan saat penggeledahan di rumah tersangka.

Setelah penangkapan awal, petugas bersama kepala lingkungan melakukan penggeledahan di rumah tersangka M dan menemukan tambahan tiga butir pil ekstasi yang disimpan di dalam botol pewangi di lemari kamar, ujarnya.

Lanjutnya lagi, dari hasil interogasi, tersangka M mengakui barang tersebut miliknya yang diperoleh dari tersangka W C melalui transaksi secara langsung (COD) di wilayah Dolokmasihul dengan harga Rp140.000 per butir.

“Berdasarkan pengakuan tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan dengan menghubungi W Ceper untuk melakukan transaksi ulang. Saat tersangka datang ke lokasi yang telah disepakati, petugas langsung melakukan penangkapan”, paparnya.

Dilanjutkannya, dalam pemeriksaan awal, W Ceper mengakui bahwa pil ekstasi tersebut merupakan miliknya yang dijual kepada M. Ia juga menyebut memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial W A yang berdomisili di kawasan Tembung.

“Tersangka mengaku membeli narkotika tersebut seharga Rp700.000 dan memperoleh keuntungan Rp100.000 dari penjualan”, terang AKP Erikson.

Saat ini, masih Kasat Resnarkoba, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama yang diduga bagian dari jaringan peredaran narkotika, tutupnya. (MS)

Berita Terkait

Diduga Langgar Aturan, Pabrik Semen Perekat Bata Ringan di Sedati Beroperasi Tanpa Izin Produksi yang Sah
May Day Fiesta 2026 di Monas, Lalu Lintas Diprediksi Meningkat, Polisi Siapkan Rekayasa Situasional
Atasi Krisis Air Bersih di Bengkalis, Satgas TMMD Berjibaku Bikin Sumur Bor
Pengecoran Foot Plat Jembatan Perintis Garuda di Airmadidi Bawah Dikebut Bersama Babinsa dan Warga
Indonesia Darurat Perdagangan Manusia, HTW Kecam Kelumpuhan Hukum dalam Kasus Penyelundupan 13 WNI di Malaysia
Hukum Jalan di Tempat : Laporan Penipuan Rp. 70 Juta di Polres Jaktim Menggantung Tanpa Kepastian
Dudung Abdurachman dan Maruara Sirait Hadiri Kongres PIKI ke-VII, Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Usung Semangat Perubahan, IRMA RATNA WULAN, S.Pd. Nyatakan Siap Maju di Pilkades Setiadarma Tambun Selatan 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:45 WIB

Diduga Langgar Aturan, Pabrik Semen Perekat Bata Ringan di Sedati Beroperasi Tanpa Izin Produksi yang Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:40 WIB

May Day Fiesta 2026 di Monas, Lalu Lintas Diprediksi Meningkat, Polisi Siapkan Rekayasa Situasional

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:35 WIB

Atasi Krisis Air Bersih di Bengkalis, Satgas TMMD Berjibaku Bikin Sumur Bor

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:31 WIB

Pengecoran Foot Plat Jembatan Perintis Garuda di Airmadidi Bawah Dikebut Bersama Babinsa dan Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:27 WIB

Indonesia Darurat Perdagangan Manusia, HTW Kecam Kelumpuhan Hukum dalam Kasus Penyelundupan 13 WNI di Malaysia

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:18 WIB

Dudung Abdurachman dan Maruara Sirait Hadiri Kongres PIKI ke-VII, Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:12 WIB

Usung Semangat Perubahan, IRMA RATNA WULAN, S.Pd. Nyatakan Siap Maju di Pilkades Setiadarma Tambun Selatan 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:05 WIB

Diduga Peras Dua Dokter Spesialis di Batubara, Oknum Polisi Aipda HG Dilaporkan ke Polda Sumut

Berita Terbaru