Tebing Tinggi, AgaraNews.com//Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi pada Kamis dini hari (30/4/2026).
Patrol yang dimulai sekitar pukul 00.15 WIB ini menyasar seputaran Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Sri Padang, dan Jalan Prof. Dr. Hamka, Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara, yang dianggap rawan akan kejahatan jalanan.
Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, aksi premanisme, maupun kejahatan jalanan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil kegiatan patrol, situasi di wilayah yang dipantau dalam kondisi aman dan kondusif. Kehadiran kepolisian personnel ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta meminimalisir gangguan keamanan di wilayah kota tebing tinggi.
Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya Satreskrim Polres Tebing Tinggi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (MS)


































