Sumedang, AgaraNews .com// Kepolisian Sektor Tomo Polres Sumedang Polda Jabar bersama Muspika Kecamatan Tomo melaksanakan mediasi terkait kasus tawuran antar pelajar SMPN 1 Tomo dengan MTsN 5 Ujungjaya, Kamis 30 April 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang berlangsung di SMPN 1 Tomo sejak pukul 11.50 WIB tersebut dihadiri Camat Tomo Risyana, http://S.STP, Kapolsek Tomo AKP Baban Kusbandi, Danramil Tomo diwakili Babinsa Serma Alif, Kanit PPA Polres Sumedang, Kasi Trantib, Panit Ops 3 Reskrim, Bhabinkamtibmas, kepala sekolah, 13 siswa yang terlibat, serta orang tua/wali murid.
Kapolsek Tomo AKP Baban Kusbandi menjelaskan, tawuran terjadi pada Rabu 29 April 2026 pukul 15.20 WIB di Dsn. Cikalong Ds. Tomo dengan melibatkan 6 siswa SMPN 1 Tomo dan 7 siswa MTsN 5 Ujungjaya menggunakan senjata tajam jenis parang. Kejadian ini diduga dipicu kasus sebelumnya dimana 16 siswa SMPN 1 Tomo kedapatan mengkonsumsi obat-obatan tanpa resep dokter pada Jumat 24 April 2026.
“Melalui musyawarah kekeluargaan, seluruh siswa dan orang tua telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Kami juga berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Sumedang agar siswa mendapat pembinaan di rumah aman,” ujar AKP Baban Kusbandi.
Polsek Tomo mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak guna mencegah terulangnya aksi kenakalan remaja. Kegiatan mediasi selesai pukul 18.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. (Ika /Lia Hambali)


































