Tapsel, Agaranews.com //
Perwakilan masyarakat Desa Batuhula kecamatan Batang Toru kabupaten Tapanuli Selatan mendatangi kantor camat Batang Toru untuk bertemu dengan camat Batang Toru dan langsung menyampaikan serta menyerahkan surat keberatan dari warga desa Batuhula atas tidak transparannya kepala desa dan BPD terkait dana bantuan kabupaten yg bersumber dari Deviden PT AR (Dana bagi hasil lingkar tambang),pada hari Jumat,08/NOV/2024.
Camat Batang Toru ,Maratinggi Siregar menerima perwakilan masyarakat Desa Batuhula dikantornya dan menyampaikan akan mempelajari lebih dulu isi dari surat keberatan masyarakat tersebut dan akan segera memanggil serta mendiskusikan nya kepada kepala desa yang bersangkutan.mungkin dalam waktu dekat atau paling tidak minggu depan akan diupayakan ada solusi atau jawabannya ke masyarakat,ucap camat.
Jonny Siregar selaku salah satu perwakilan masyarakat yang mengantarkan surat menerangkan kepada awak media bahwasanya masyarakat yang keberatan ini terdiri dari tokoh adat, Harajaon, Hatobangon, cerdik pandai, tokoh agama,alim ulama dan warga masyarakat desa Batuhula,dan semua lengkap dengan nama beserta tanda tangan kurang lebih 237 orang, tuturnya.Adapun alasan masyarakat membuat surat keberatan adalah:
1.Dana tersebut diatas tidak dimusyawarahkan penggunaannya kepada masyarakat.padahal sebelumnya kepala desa berjanji dana tersebut nantinya akan dimusyawarahkan.
2.Dana tersebut diatas ternyata sudah dibangunkan untuk jalan rabat beton menuju kebun kepala desa.
3.Dana tersebut dibangunkan terkesan tertutup dari publik dan tidak transparan.
4.dan masih banyak lagi lainnya.
Dalam surat keberatan tersebut masyarakat bermohon kepada camat Batang Toru agar kiranya dapat secepatnya menindak lanjutinya ,dan apabila surat keberatan masyarakat ini tidak mendapatkan perhatian ataupun jawaban dalam kurun waktu 4 x 24 jam maka masyarakat Desa batuhula akan menginap dikantor camat Batang Toru,dan tidak akan membubarkan diri sampai jawaban dari permintaan masyarakat Desa batuhula dipenuhi.
Kepala Desa Batuhula, Ali Napia NST saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp terkait surat keberatan dari warganya menerangkan bahwasanya dia sudah dihubungi dan diberitahu oleh bapak camat via telepon, dan akan sesegera mungkin untuk menindaklanjutinya.(Porkas Pulungan)