Satres Narkoba Polres Tanah Karo Berhasil Menangkap Residivis Narkotika Bersama Barang Bukti Sabu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 12:09 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, AgaraNews. Com // Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang residivis narkotika pada Kamis (7/11/2024), sekitar pukul 15.00 WIB. Tersangka, yang diketahui bernama JS als Anto(29), ditangkap di sebuah rumah di Jalan Jamin Ginting, Gang Nelva, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa saat penangkapan, tim menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip merah berisi narkotika jenis sabu seberat 0,05 gram. Selain itu, turut diamankan alat isap berupa satu pipet berujung runcing, satu kaca pirex, dan sebuah botol minuman merek Teh Pucuk Harum yang terpasang dua pipet plastik.

“Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kami. Anto, yang sudah pernah terjerat kasus serupa pada 2017, kini kembali ditangkap dengan bukti yang cukup kuat,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Kapolres menambahkan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang – Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Pihaknya juga berencana melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan narkotika yang mungkin terkait dengan tersangka.

“Kami akan mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkotika,” kata AKBP Eko Yulianto.

Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah diamankan di Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut.( Donal)

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Pererat Ukhuwah Untuk Kemandirian, Yayasan Mangkubumi Putra Lampung Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama
Bhabinkamtibmas Polsek Padanghilir Hadiri Rakor Ketentraman dan Ketertiban Umum
Cegah Aksi Tawuran, Personil Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis
Personil Polres Sibolga Laksanakan Bagi Takjil Dijalan, Jelang Berbuka Puasa
Bhabinkamtibmas Polsek Sukaramai Dukung Ketahanan Pangan Cek Lahan Tanaman Jagung
Kapolres Tanah Karo Pimpin Rapat Koordinasi Operasi Ketupat Toba 2025
Kasat Lantas Polres Simalungun Sigap Lakukan Pengalihan Arus Lalulintas Akibat Banjir Bandang dan Longsor
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 14:33 WIB

Pererat Ukhuwah Untuk Kemandirian, Yayasan Mangkubumi Putra Lampung Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama

Senin, 17 Maret 2025 - 14:29 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padanghilir Hadiri Rakor Ketentraman dan Ketertiban Umum

Senin, 17 Maret 2025 - 14:26 WIB

Cegah Aksi Tawuran, Personil Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis

Senin, 17 Maret 2025 - 14:22 WIB

Personil Polres Sibolga Laksanakan Bagi Takjil Dijalan, Jelang Berbuka Puasa

Senin, 17 Maret 2025 - 14:17 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Sukaramai Dukung Ketahanan Pangan Cek Lahan Tanaman Jagung

Senin, 17 Maret 2025 - 14:08 WIB

Kasat Lantas Polres Simalungun Sigap Lakukan Pengalihan Arus Lalulintas Akibat Banjir Bandang dan Longsor

Senin, 17 Maret 2025 - 14:05 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap

Senin, 17 Maret 2025 - 14:01 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Kota Wisata Parapat

Berita Terbaru