Medan, AgaraNews.com // PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara memiliki fasilitas kesehatan yang dapat digunakan oleh karyawan KAI Group, keluarga, serta masyarakat umum dan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Di wilayah kerja PT KAI Divre I Sumut terdapat 6 Klinik Mediska milik KAI yang tersebar antara lain di Medan, Pulo Brayan, Binjai, Tebing Tinggi, Siantar dan Kisaran.
Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin mengatakan, selama tahun 2024 (s.d Oktober), 6 Klinik Mediska milik KAI Sumut telah melayani total 14.637 pasien dengan rincian 5.934 pasien BPJS dan umum, serta 8.703 pasien pekerja KAI dan keluarga.
Klinik Mediska milik KAI Divre I Sumut menawarkan layanan kesehatan tingkat pertama, yakni poli umum, poli gigi, poli kesehatan ibu dan anak, Laboratorium sederhana dan layanan kefarmasian. Untuk menjamin standar pelayanan yang sesuai, Klinik Mediska KAI Divre I telah diakreditasi oleh Kementerian Kesehatan dengan akreditasi paripurna.
Klinik Mediska KAI pada awalnya fokus pada kesehatan pekerja KAI dan keluarganya. Namun,
sejak mulai berlakunya BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014, dapat juga dimanfaatkan oleh peserta BPJS dan masyarakat umum.
Selain itu Klinik Mediska KAI juga turut mendukung program pemerintah, antara lain terkait kegiatan penyuluhan Kesehatan, pengendalian TBC, imunisasi dasar, KB, Kesehatan ibu & Anak dan donor darah.
Menurut Anwar, kesehatan pekerja dan keluarga adalah aset penting untuk mendukung proses bisnis KAI dalam bidang transportasi massal. Selain itu juga untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan menjaga kualitas pelayanan kepada pelanggan. Adapun cakupan pasien Klinik Mediska Divre I yang lebih luas ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kesehatan di wilayah sekitarnya.
Berikut daftar Klinik Mediska di wilayah Divre I Sumut :
– Klinik Mediska Medan, Jalan Cendana No. 2 Medan, Waktu layanan Senin-Sabtu 07.30 s/d 20.30 WIB
– Klinik Mediska Pulo Brayan, Jalan Rumah Sakit No. 1 Pulo Brayan Bengkel, Waktu layanan Senin-Sabtu 07.30 s/d 20.30 WIB
– Klinik Mediska Binjai, Jalan Ikan Paus No. 7 Binjai, waktu layanan Senin-Sabtu 07.30 s/d 20.30 WIB
– Klinik Mediska Tebing Tinggi, Jalan MJ. Sutoyo, Kelurahan Satria, Kecamatan P. Hilir, Tebing Tinggi, waktu layanan Senin-Sabtu 08.00 s/d 21.00 WIB
– Klinik Mediska Siantar, Jalan W.R Supratman No.23 Pematang Siantar, Waktu layanan Senin-Kamis 08.00 s/ d 16.00 WIB dan Jumat-Sabtu 08.00 s/d 15.00 WIB
– Klinik Mediska Kisaran, Jalan Akasia, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Waktu layanan, Senin-Kamis 08.00 s/d 16.00 WIB dan Jumat-Sabtu 08.00 s/d 15.00 WIB
“Bagi penumpang dan masyarakat yang berada di sekitar Klinik Mediska dan merasa kurang enak badan, dapat melakukan pemeriksaan Kesehatan di Klinik Mediska terdekat,” kata Anwar, senin (12/11/2024) di Medan.
KAI Divre I Sumut berharap, kehadiran Klinik Mediska di wilayah kerjanya dapat memudahkan akses pelayanan kesehatan bagi pekerja KAI dan keluarga. Serta memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah kerja KAI Divre I Sumut dengan layanan Kesehatan terbaik dan meningkatkan derajat Kesehatan.(Fahmi/Lia Hambali)