Kegiatan Deteksi Dini Lapas Narkotika Rumbai Melaksanakn Razia Rutin Bersama APH

AGARA NEWS

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 23:55 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumbai – Bekerjasama dengan Personel TNI Koramil 08/ Rumbai Barat, Jajaran Keamanan dan ketertiban (KAMTIB) dan Pengamanan Lapas (KPLP) yang dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Rumbai, Nanda Adesaputra bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Yocky Prima Nugraha melakukan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Rabu (13/11/2024).

Hal ini merupakan kegiatan rutin dan berkelanjutan yang di lakukan oleh jajaran pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dalam meminimalisir peredaran narkoba dan gangguan keamanan di dalam lapas.

Kegiatan penggeledahan ini sebagai wujud dari komitmen Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dalam hal deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran dan pengendalian narkoba di dalam Lapas.
Dalam razia kali ini petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik menyampaikan, “Hal ini dilakukan agar seluruh petugas pemasyarakatan selalu menjunjung tinggi integritas sebagai Aparatur Negara yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba serta menjadi bukti tanggung jawab bahwa Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai telah menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku.” Ujarnya.

Pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir mengatakan laksanakan razia 1 kali dalam 1 minggu, tes urine serta melibatkan seluruh petugas dan APH. Hal ini juga untuk melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas/Rutan/LPKA.

Berita Terkait

Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau
Tingkatkan Kreatifitas Anak, Berikut Penampilan Memukau Drama Klausal Siswa/i SD Negeri 62
KI Riau Award 2024, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Paling Informatif
Mengenal Rizal, MA, M.Ip, Sosok ASN Pemko Pekanbaru Yang Sarat Pengalaman
Lanud Roesmin Nurjadin Gelar Latihan Penanganan Kondisi Darurat (Emergency) Semester II Tahun Anggaran 2024
Beredarnya Informasi Universal Health Coverage (UHC) Program Paslon Walikota Pekanbaru, Narasumber : ” Ya Program Bapak Presiden “

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:11 WIB

Bawaslu Kabupaten Karo Gelar Sosialisasi Hasil Pengawasan Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Dengan Insan Pers 

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:16 WIB

Berbagi Sembako, Bazar UMKM dan Donor Darah Warnai Peringatan Setahun Transformasi PTPN 1

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:13 WIB

Kasi Propam Polres Simalungun Perkuat Sinergitas dengan Batalyon 122/TS Melalui Kunjungan Silaturahmi

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:11 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Pardamean Pantau Penyaluran BLT-DD dan Pembagian PMT di Nagori Bayu

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:08 WIB

Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Sampaikan Pesan Anti Radikalisme dalam Khutbah Jumat

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:56 WIB

BRI Kanca Medan Gatot Subroto Serahkan Grand Prize Mobil Honda BRV Kepada Nasabah Beruntung di PHS Semester I 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:53 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Disiplin di SMA N 1 STTU JULU

Berita Terbaru