Dairi, AgaraNews. Com //.Danramil 02/Sidikalang yang diwakili oleh Babinsa Koptu Bahtiar menghadiri undangan Rapat Kerja dan Koordinasi Pengawasan Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Berampu untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Dairi tahun 2024. Kegiatan yang diadakan oleh Panwaslu Kecamatan Berampu ini berlangsung di Poda Cafe, Sidikalang. Kamis, 14 November 2024.
Rapat kerja yang dimulai pukul 10.30 WIB dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Berampu Indra Angkat beserta anggota, Kapolsek Sidikalang Iptu H. Hutasoit, PPK Kecamatan Berampu Dike Simbolon, Kasi Kesra Kecamatan Berampu Maher Manik, serta sejumlah anggota PKD se-Kecamatan Berampu. Acara juga menghadirkan narasumber Dr. Maimanah Angkat, S.Sos., M.A., yang memberikan pemaparan terkait pengawasan pemilu.
Dalam sambutannya yang disampaikan melalui Babinsa Koptu Bahtiar, Danramil 02/Sidikalang, Kapten Inf T. Aritonang menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dalam melaksanakan tugas pengawasan selama Pilkada 2024. Rapat ini menekankan pentingnya koordinasi antara Panwaslu Kelurahan/Desa dan pihak-pihak terkait untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Danramil juga menyampaikan pesan agar setiap anggota Panwaslu dapat memahami regulasi dan prosedur pengawasan, serta menekankan pentingnya integritas dan netralitas dalam menjalankan tugas. Hal ini diharapkan dapat menjaga kualitas pelaksanaan Pilkada 2024 agar berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis.
Rangkaian acara yang dimulai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mars Bawaslu, dan doa tersebut berjalan lancar dan tertib hingga selesai pada pukul 13.00 WIB. Seluruh peserta menyepakati pentingnya kolaborasi dan sinergi demi suksesnya pemilihan kepala daerah di Kabupaten Dairi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan anggota Panwaslu Kelurahan/Desa memiliki kesiapan penuh dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada, serta mampu melaksanakan langkah-langkah proaktif dalam mencegah dan menangani setiap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.(Lia Hambali)
(Prajurit Pena)