Tanah Karo, AgaraNews. Com // Erlina Wati Lase (25) Warga Desa Orahua, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara. mengeluhkan sulitnya proses pengurusan dokumen kependudukan Kartu Keluarga (KK) kartu tanda penduduk (KTP) (Akte Kawin) dan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Kamis (14/11-2024)
Keluhan itu disampaikan Erlina Wati Lase kepada awak Media di halaman Kantor Disdukcapil Jalan Veteran No 22, Kabanjahe Kamis November 2024 sekira pukul 15.30 WIB.
Katanya mengurus KK, KTP, Akte Kawin dan Akta Kelahiran cukup secara online dan gratis, ya memang gratis. Tapi makin gratis kok malah makin payah ngurusnya. Kalau dulu memang bayar, tapi justru cepat prosesnya. Memang sih masyarakat bersyukur gratis, tapi kan masyarakat juga mau cepat pengurusannya, katanya gampang dan online tapi tetap harus melampirkan berkas-berkas yang di suruh.
Dikatakannya lagi saya mengurus surat pindah dari Nias transit melalui Disdukcapil Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, ke Alamat Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Karena kebetulan adapula Keluarga yang bantukan mengurus surat pindahku bekerja di Disdukcapil.
Marlin Giawa 30 Suami Erlina Wati Lase pindah juga dari Disdukcapil Kabupaten Kampar, kami sudah mengurus surat pindah dari Disdukcapil masing masing ke Kab Karo, mengisi Formulir 101 Formulir Akte Kawin dan Formulir Akte lahir anak, melampirkan semua persyaratan. Namun dikatakan pihak petugas agar di lampirkan kartu keluarga yang dari Disdukcapil asal perpindahan, saya menghubungi pihak Capil disana pihak Capil di Kabupaten Ogan Komering Ulu menanggapi dan segera mengirimkan Draft Kartu Keluarga ke WhatsApp ku.
Dengan sangat senang hati saya dan suami mendatangi kembali Disdukcapil Kabanjahe di hari yang sama tepat pukul 02.00 WIB. Namun petugas Capil menginterogasi saya dengan mengatakan kenapa bisa se cepat itu kau dapatkan draf kknya? Dari siapa kau urus itu? Biar ku suruh Polisi menangkap kau katanya dengan gaya mengancam, bahkan Kepala Disdukcapil Kabupaten Karo Ibu Susy Iswara Bangun, SE MSi mengatakan dari siapa kau mengurus surat pindahmu? Menuduh kami teroris padahal surat pindahku dilengkapi dengan kode QR scan barcode.
Dijelaskannya lagi saya dan suami sangat ketakutan, pihak Disdukcapil Kabanjahe tidak mau memproses berkas dokumen kependudukan, kami sangat tertekan atas peristiwa ini bahkan Kadis capil menuduh saya terorisme ucap Erlina Wati Lase sambil meneteskan air mata, kami berharap kepada Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang bantulah kami Ibuk supaya kami bisa mendapatkan keadilan dan dokumen kependudukan kami di Kabupaten Karo.
Kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) meninjau kembali jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo, kami hanya masyarakat awam dan dipersulit saat ingin mengurus dokumen kependudukan padahal itu hak kami sebagai warga negara Republik Indonesia.(Lia Hambali)