Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita Yang Ditemukan di Tumpukan Sampah

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 11:44 WIB

50215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, AgaraNews. Com // Misteri kematian Dameriahta Tarigan (42), wanita yang ditemukan tewas di tumpukan sampah di Jalan Pasar V, Ismail Harun, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhirnya terungkap.

Polsek Medan Tembung berhasil meringkus empat pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora, dalam konferensi pers pada Sabtu (16/11/2024), menjelaskan bahwa keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam kejahatan tersebut.

“Pelaku utama sekaligus eksekutor adalah Mariani (49), warga Paya Geli, Sunggal. Sementara tiga pelaku lainnya, yaitu Dedi (37), Dedi Gunawan alias Iwan (41), dan Sanif (36), berperan membantu membuang jasad korban,” ungkap Kompol Jhonson Sitompul.

Motif utama dari pembunuhan ini adalah rasa cemburu Mariani terhadap hubungan korban dengan suaminya, Dedi (37). Menurut keterangan polisi, Mariani mendapat informasi bahwa korban sering menemui Dedi, yang kemudian memicu kemarahannya.

“Pelaku terbakar api cemburu setelah mendapat kabar dari keluarganya bahwa korban menghampiri suaminya. Tanpa basa-basi, pelaku mendatangi keduanya, menjambak rambut korban, lalu menarik kakinya hingga korban jatuh dengan kepala terbentur, menyebabkan korban meninggal dunia,” terang Kompol Jhonson.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, Mariani meminta bantuan suaminya, Dedi, serta dua pelaku lainnya untuk membuang jasad korban ke lokasi tumpukan sampah.

Polisi menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 Ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Ancaman hukuman maksimal yang dapat diterima para pelaku adalah 15 tahun penjara.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindak kekerasan atas dasar cemburu tidak dapat ditoleransi. Kami akan memastikan para pelaku mendapat hukuman setimpal,” tegas Kompol Jhonson.

Hingga saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada. (Zopnath,P)

Berita Terkait

Melalui TMMD 123 ,TNI AD Siap Wujudkan Visi Besar Presiden Prabowo dan Program KASAD 
Wujudkan Generasi Emas Berkualitas, Satgas TMMD 123 Kodim 0318/Natuna Berikan MBG Untuk Balita
Polsek Perdagangan Simalungun Berhasil Amankan Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti
Gubernur Sumbar Laksanakan Safari Ramadhan I’tikaf Di Masjid Nurul Hidayah Kota Pariaman
Polsek Tigapanah Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Manbanta Assalam
Amankan Ibadah di Bulan Ramadhan, Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli
Patroli Rutin dan Sapa Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat
Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Wisata dan Patroli Objek Vital di Seputaran Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:42 WIB

Melalui TMMD 123 ,TNI AD Siap Wujudkan Visi Besar Presiden Prabowo dan Program KASAD 

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:35 WIB

Tahun Berganti, Proses Hukum Tak Juga Berjalan: Kaharuddin Tuntut Keadilan atas Dugaan Pengancaman

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:33 WIB

Wujudkan Generasi Emas Berkualitas, Satgas TMMD 123 Kodim 0318/Natuna Berikan MBG Untuk Balita

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:20 WIB

Polsek Perdagangan Simalungun Berhasil Amankan Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:15 WIB

Gubernur Sumbar Laksanakan Safari Ramadhan I’tikaf Di Masjid Nurul Hidayah Kota Pariaman

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:01 WIB

Amankan Ibadah di Bulan Ramadhan, Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:57 WIB

Patroli Rutin dan Sapa Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:55 WIB

Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Wisata dan Patroli Objek Vital di Seputaran Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba

Berita Terbaru