Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita Yang Ditemukan di Tumpukan Sampah

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 11:44 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, AgaraNews. Com // Misteri kematian Dameriahta Tarigan (42), wanita yang ditemukan tewas di tumpukan sampah di Jalan Pasar V, Ismail Harun, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhirnya terungkap.

Polsek Medan Tembung berhasil meringkus empat pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora, dalam konferensi pers pada Sabtu (16/11/2024), menjelaskan bahwa keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam kejahatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku utama sekaligus eksekutor adalah Mariani (49), warga Paya Geli, Sunggal. Sementara tiga pelaku lainnya, yaitu Dedi (37), Dedi Gunawan alias Iwan (41), dan Sanif (36), berperan membantu membuang jasad korban,” ungkap Kompol Jhonson Sitompul.

Motif utama dari pembunuhan ini adalah rasa cemburu Mariani terhadap hubungan korban dengan suaminya, Dedi (37). Menurut keterangan polisi, Mariani mendapat informasi bahwa korban sering menemui Dedi, yang kemudian memicu kemarahannya.

“Pelaku terbakar api cemburu setelah mendapat kabar dari keluarganya bahwa korban menghampiri suaminya. Tanpa basa-basi, pelaku mendatangi keduanya, menjambak rambut korban, lalu menarik kakinya hingga korban jatuh dengan kepala terbentur, menyebabkan korban meninggal dunia,” terang Kompol Jhonson.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, Mariani meminta bantuan suaminya, Dedi, serta dua pelaku lainnya untuk membuang jasad korban ke lokasi tumpukan sampah.

Polisi menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 Ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Ancaman hukuman maksimal yang dapat diterima para pelaku adalah 15 tahun penjara.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindak kekerasan atas dasar cemburu tidak dapat ditoleransi. Kami akan memastikan para pelaku mendapat hukuman setimpal,” tegas Kompol Jhonson.

Hingga saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada. (Zopnath,P)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 0108-07/Semadam Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Sekolah
Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 643/Wns Bahu-Membahu Normalisasi Saluran Air
Dandim 0724/Boyolali Lepas Perwira dengan Penuh Kehormatan dan Kekeluargaan
Juhari Bantu Renovasi Rumah Warga, Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Gotong Royong
Akad Massal KUR Dihadiri Gubernur Sumut Bobby Nasution, BRI Komitmen Terus Jadi Mitra Strategis UMKM dan Masyarakat
BRI BO Medan Sisingamangaraja Perkuat Sinergi di Hari Listrik Nasional ke-80
24 Tahun CADAS Kodam I/BB : Tegaskan Komitmen untuk Soliditas Pengabdian Lebih Baik
Batal Bebas,CIC Desak MA Tinjau Ulang Vonis Penjara H Marwan

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:39 WIB

Kompak Bersama Warga Babinsa Gotong Royong Buat Parit Irigasi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:34 WIB

Babinsa Koramil 0108-07/Semadam Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Sekolah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:23 WIB

Beri Semangat Petani Babinsa Dampingi Warga Tanam Terong Hijau

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Babinsa Bantu petani Panen Tanaman Cabe

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:17 WIB

Koramil 0108-05/Lawe Alas Laksanakan Patroli Wilayah Binaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:16 WIB

Danposramil Babul Makmur Hadiri Rapat Mediasi Antar Desa

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:13 WIB

Danposramil Lawe Bulan. Dampingi Penyaluran Bantuan Sembako Pasca Kebakaran

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:51 WIB

PDAM Tirta Agara Lakukan Perbaikan Sumbat di Tepping Simpang 3 Batumbulan, Tingkatkan Pelayanan Air untuk Warga

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Jaga Keakraban dan Kekompakan Babinsa Komsos dengan Warga

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:35 WIB

NAGAN RAYA

Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:33 WIB

NAGAN RAYA

Babinsa dan Warga Desa Melaksanakan Gotong Royong

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:28 WIB