Labuhanbatu, AgaraNews. Com // Anggota Koramil 09/NL Koptu Irawadi Babinsa Negeri Lama seberang menghimbau dan memasang spanduk tentang pencurian sawit yang marak di Desa sehingga untuk menghimbau kepada masyarakat apabila terbukti mencuri akan diberi sangsi dan yang membeli sawit/brondolan juga diberi sangsi apabila tertangkap tangan bertempat di Dusun Blok III Desa Negeri lama Seberang Kecamatan Bilah hilir. kabupaten Labuhan Batu. Senin kemarin, (18/11/24).
Babinsa juga menghimbau kepada warga, “agar menjaga keamanan sekitar kampung kita masing-masing untuk mencegah pencurian kehilangan yang ada di Desa dan tamu yang tidak di kenal wajib lapor ke pak Kadus, ” tutur Babinsa. Babinsa juga berpesan, “agar kiranya juga para petani rajin mengkontrol kebun sawitnya masing-masing dan apabila tertangkap tangan pencurian sawit atau brondolan Dengan masyarakat jangan main hakim sendiri langsung serah kan ke Polsek.” tutur Babinsa. Adapun masyarakat yang hadir Bpk H.Irianto Sirait (Ketua BPD), Bpk Warisno (Kadus Block III), Bpk Yakin Waruhu (Rt Block III), Bpk Budi (Tomas), Bpk Ngatino beserta berapa orang perwakilan masyarakat.(Lia Hambali)
(pendim09)