Lecehkan Media Grassroot : Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri, Kapolri ” Copot Kapolres Pringsewu “

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 09:51 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung, AgaraNews. Com // Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang Kepala Sekolah dan Pejabat Pemerintah lainnya di wilayah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, untuk melayani media-media yang tidak terverifikasi Dewan Pers, kali ini dia menyebarkan pesan suara (voice note) yang berisi pelecehan terhadap media-media Grassroot tersebut dan mengancam para pekerja media ini. Pesan suara yang diduga kuat dibuat sendiri oleh sang Kapolres Pringsewu itu mulai viral hari ini, Senin, 18 November 2024.

Merespon hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, melayangkan Laporan Pengaduan Masyarakat ke Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Kepolisian Republik Indonesia. Lap Dumas yang disampaikan melalui aplikasi Yanduan Divpropam telah diterima oleh petugas dengan bukti penerimaan laporan nomor: SPSP2/005556/XI/2024/BAGYANDUAN, tertanggal 18 November 2024.

Dalam laporannya, Wilson Lalengke menceritakan kronologi kejadian saat dirinya menerima kiriman voice note dari rekan media di Lampung bernama Anwar. “Saya menerima kiriman voice note atau pesan suara (transkrip terlampir) berdurasi 1 menit 32 detik ke nomor WhatsApp saya (081371549165) dari rekan media di Lampung bernama Anwar dari BhahanaNusantaraNews.Com, pada hari ini Senin, 18 November 2024, sekira pukul 09.54 WIB.

Voice note tersebut diduga kuat berasal dari AKBP Yunus Saputra, Kapolres Pringsewu, yang berisi ancaman terhadap warga pekerja media, diskriminasi media, pelecehan media-media Grassroot, dan penuh kata-kata yang tidak pada tempatnya untuk disampaikan oleh seorang Polisi (pelindung, pelayan, pengayom, masyarakat) yang menjabat sebagai Kapolres.” Demikian tulisnya di halaman kronologi pelaporan Dumas Propam Polri tersebut.

Selain dirinya, jelas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, sejumlah wartawan juga sangat dirugikan oleh pesan suara Kapolres Pringsewu yang dinilainya dungu ini. “Para wartawan Lampung yang juga turut dirugikan, antara lain adalah Anwar dari BhahanaNusantaraNews.Com, Teuku Azhari dari media VIPNews.Com, Shoehendra Gunawan dari BeritaNasionalTV.Com, dan Angga Rinaldo yang merupakan Biro Media BhahanaNusantaraNesw.Com,” tulis Wilson Lalengke dalam laporannya.

Poin krusial yang dipersoalkan wartawan senior tersebut adalah pernyataan Yunus Saputra yang dinilainya sangat melecehkan dan memandang rendah keberadaan media-media Grassroot yang tumbuh berkembang di negara ini. Padahal, Kedutaan Besar Belanda di Jakarta beberapa waktu lalu justru memuji perkembangan dan eksistensi 40-ribuan media online yang menjadi cerminan perkembangan demokrasi di Indonesia.

“Sangat mengherankan, pemerintah asing justru menghargai keberadaan media-media Grassroot yang terus berkembang pesat belakangan ini, tapi malah ada kapolres otak kosong mencela, melecehkan, dan menghina media-media kita. Si kapolres itu bahkan melecehkan Kementerian Hukum dan HAM yang menerbitkan legalitas terhadap media-media itu, dia justru menghamba kepada lembaga swasta bernama dewan pers pembina para wartawan bermental korup di PWI dan Organisasi konstituen Dewan Pers lainnya. Itu super dungu namanya,” tegas Wilson Lalengke dengan nada jengkel.

Semua pihak harus tahu, tambahnya, bahwa ketentuan verifikasi media di Dewan Pers itu tidak memiliki dasar hukum, hanya akal-akalan lembaga partikelir itu sendiri. “Untuk diketahui dan dicamkan baik-baik bahwa ketentuan verifikasi media di Dewan Pers itu tidak ada dasar hukumnya alias illegal. Verifikasi media selama ini sesungguhnya telah dijadikan modus oleh Dewan Pers untuk memeras media-media di seluruh Indonesia.

Silahkan lakukan pendaftaran dan verifikasi media ke Dewan Pers, Anda akan dimintai uang administrasi hingga puluhan juta rupiah. Bahkan laporan yang masuk ke Sekretariat PPWI Nasional, ada media yang sudah bayar Rp. 35 juta, namun belum diterbit SK dari Dewan Pers, sungguh miris,…!!!          (JS / Lia Hambali)

Berita Terkait

Peringati Hari Juang TNI AD , Kodim Boyolali Laksanakan Doa Bersama
Satgas Yonif 642/Kps Laksanakan Anjangsana di Pasar Kampung Vascodaneem
Korem 081/DSJ Kerahkan Prajuritnya Bersihkan Pasar Besar Kota Madiun
Pangdam V/Brawijaya Sambangi Prajurit Satgas Yonzipur 5/ABW, Ini Tujuannya,..!!!
Sambut Natal Penuh Kasih, Babinsa Kodim 1702/Jayawijaya Salurkan Bantuan Program KASAD
Cegah Bencana! TNI dan Perhutani Kompak Amankan Jalan Trenggalek-Bendungan
Laksanakan Anjangsana, Satgas Yonif 641/Bru Jalin Hubungan Harmonis Dengan Masyarakat Papua
Program Makan Gratis Wujudkan Generasi Emas 2045

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:07 WIB

Peringati Hari Juang TNI AD , Kodim Boyolali Laksanakan Doa Bersama

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:05 WIB

Satgas Yonif 642/Kps Laksanakan Anjangsana di Pasar Kampung Vascodaneem

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:03 WIB

Korem 081/DSJ Kerahkan Prajuritnya Bersihkan Pasar Besar Kota Madiun

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:59 WIB

Pangdam V/Brawijaya Sambangi Prajurit Satgas Yonzipur 5/ABW, Ini Tujuannya,..!!!

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:56 WIB

Sambut Natal Penuh Kasih, Babinsa Kodim 1702/Jayawijaya Salurkan Bantuan Program KASAD

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:49 WIB

Laksanakan Anjangsana, Satgas Yonif 641/Bru Jalin Hubungan Harmonis Dengan Masyarakat Papua

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:46 WIB

Program Makan Gratis Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:44 WIB

Bersama Warga, Sertu Surani Kerja Bakti Bersihkan Bantaran Sungai

Berita Terbaru