Memalukan Kades Pulau Tagor Ditetapkan Jadi Tersangka Diduga Dukung AYS

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 09:55 WIB

50276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Deli Serdang_AgaraNews.com//
Kepolisian Resor Kota Deli Serdang resmi menetapkan Muhammad Yacob (52), Kepala Desa Pulau Tagor Baru Kecamatan Galang, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pelanggaran proses Pemilihan Umum. Langkah ini berdasarkan penyidikan yang dimulai pada 7 November 2024, sebagaimana dinyatakan dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Penetapan tersangka tersebut merujuk pada Pasal 109 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, serta Pasal 71 ayat (1) juncto Pasal 188 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dugaan pelanggaran tersebut terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 18.40 WIB di Jalan Besar Pulau Tagor Baru, Dusun II, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, S.IK., M.H., melalui surat penyidikan menyatakan bahwa perkara ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kapolresta Deli Serdang, pelapor Ade Herianto, dan tersangka Muhammad Yacob.

Pengacara pelapor, Farid Faturahman Sinaga, S.H., M.H., saat dikonfirmasi media mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum hingga selesai. “Kita kawal terus kasus ini sampai tuntas,” ujar Farid.

Sementara itu, Camat Galang, Budi Pane, turut memberikan tanggapan atas situasi ini. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi kediaman Kepala Desa Muhammad Yacob untuk mencari klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di rumah maupun di kantor desa. “Iya, kami baru saja bubar dengan Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Deli Serdang setelah mendatangi kediamannya dan kantor desa. Yang bersangkutan tidak berada di tempat,” ujar Budi Pane.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, juga membenarkan status Muhammad Yacob sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kebenaran atas dugaan pelanggaran tersebut.

Penyidikan terhadap dugaan pelanggaran ini diharapkan mampu memberikan kejelasan hukum terkait proses pemilihan kepala daerah di wilayah Deli Serdang. (Rg/tim)

Berita Terkait

Berbagi Takjil Jelang Buka Puasa, Ditlantas Polda Jatim Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Babinsa Koramil 02/TL Hadiri Musrenbang Kecamatan Kualuh Leidong
Babinsa Koramil 12/LP Gelar Komsos Bahas Maraknya Pencurian Sawit di Desa Ujung Gading
Babinsa Koramil 12/LP Laksanakan Komsos, Ajak Warga Memajukan Desa
Terus Tabur Kebaikan, Kapolres Sergai Rutin Santuni Anak Yatim dan Bagikan 200 Paket Takjil di Bulan Ramadhan
Pangdam I/BB Pastikan Proses Alih Kelola Aset PT Duta Palma Berjalan Tertib dan Kondusif
Babinsa Koramil 03/SB Melaksanakan Pengecekan Langsung Harga Sembako Di Grosir Asen
292 Peserta Lolos Verifikasi Administrasi Awal Seleksi Penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri T.A. 2025 di Polres Tanah Karo

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:36 WIB

*Babinsa Laksanakan Pendampingan Kepada Petani Pasang Tali Cabe Merah*

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:35 WIB

*Sambangi Peternak Sapi,Babinsa Beri Pakan Dan Ingatkan Kebersihan Kandang*

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:33 WIB

*Babinsa Turut Serta Turun Sawah Bantu Pelaksanaan Panen Padi Di Desa Binaan*

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:30 WIB

*Babinsa Turun Kelapangan Cek Harga Sembako Di Pasar Mingguan*

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:29 WIB

*Bantu Usir Hama Burung, Babinsa Turun Ke Sawah Bersama Petani*

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:25 WIB

*Babinsa Koramil 01/Lawe Sigala gala laksanakan Komsos dengan Warga Desa Binaan*

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:22 WIB

*Dalam Upaya Mempererat Hubungan Silaturahmi Dengan Masyarakat Babinsa Bantu Panen Sawi*

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:20 WIB

Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, dan TNI-Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

*Babinsa Turun Kelapangan Cek Harga Sembako Di Pasar Mingguan*

Kamis, 13 Mar 2025 - 07:30 WIB

ACEH TENGGARA

*Bantu Usir Hama Burung, Babinsa Turun Ke Sawah Bersama Petani*

Kamis, 13 Mar 2025 - 07:29 WIB