Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan Tak Sanksi Petugas Lapas Penyebar Video Napi Nyabu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 18:29 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, AgaraNews. Com // Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan tidak ada sanksi bagi RB, petugas lapas yang menyebarkan video narapidana (napi) pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Justru, kata Agus, bila informasi yang disebar dan pernyataan RB terbukti benar, dirinya akan menjadikan RB sebagai justice collaborator.

“Tidak ada sanksi, justru yang bersangkutan akan kami jadikan justice collaborator karena mengungkap apa yang terjadi di dalam lapas tersebut,” tegas Agus kepada awak media, Rabu (20/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus mengatakan, sebelum RB menyebarkan video, RB sudah lebih dulu terkena sanksi oleh Inspektorat Jenderal Imipas. RB disanksi, lanjut Agus, karena permasalahan disiplin, yakni tak masuk kerja berbulan-bulan.

“Kami coba urai kronologinya, video ini viral antara rentang waktu 5 November sampai kemarin (19 November) kan? Nah yang bersangkutan dikenakan sanksi disiplin itu 16 Oktober 2024,” ujar Agus. Soal narasi RB dimutasi setelah video ini viral, Agus pun menerangkan keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel menerbitkan surat mutasi RB pada 27 September.

“Mutasinya 27 September 2024 mutasinya. Oleh sebab itu, dengan dia menyebarkan video (pesta sabu napi di lapas), justru kita memberi apresiasi atas semangat petugas untuk membenahi penyimpangan, dengan menempatkan posisinya sebagai justice collaborator, yang mana memperingan atau mengabaikan sanksi Inspektorat kepada yang bersangkutan,” terang Agus.

Agus berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung pembenahan di tubuh Kementerian Imipas. Agus menyadari banyak hal yang harus diperbaiki dalam sektor imigrasi dan permasyarakatan yang menjadi bidang tugasnya.

“Mohon tidak ada yang memanfaatkan hal ini untuk kepentingan apa pun. Kami sedang berbenah, kami sudah berikan arahan yang sekomprehesif mungkin kepada para pegawai untuk berbenah diri,” ungkap dia.

Terakhir, Agus menekankan komitmennya membenahi pelayanan permasyarakatan. Dia berharap jajaran permasyarakatan memetik pelajaran dari kejadian ini, bahwasanya mereka harus membangun kesadaran dan mengemban tanggung jawab sebaik-baiknya.

“Kami sangat paham banyak hal yang harus diperbaiki. Mohon doanya semoga diberikan kemudahan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk membangunkan kesadaran pegawai akan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat, bangsa, dan negara dalam melayani warga binaan dan tahanan sebelum mereka kembali ke masyarakat,” pungkas Agus.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Merajut Silaturahmi, Menjaga Persatuan dan Menghargai Perjuangan Para Veteran
Akrab Dan Dicintai Masyarakat, Satgas Yonif 641/Bru Anjangsana ke Rumah Warga Distrik Eragayam
Kodam I/BB dan Dinas Pangan Sumut Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan
Kapolres Metro Jakut Hadiri Haul Akbar Habib Husein Bin Abubakar Alaydrus ke-277 : Memperingati Wali Allah Dengan Keberkahan dan Doa Bersama
SDN Grogol 01 Sukses Raih 12 Medali Di Kejuaraan Atletik Pelajar Bulanan Dispora DKI Jakarta
Polsek Tanah Jawa Silaturahmi Syawal Dengan Pimpinan Muhammadiyah Pematangsiantar
Polres Tanah Karo Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Lentera Ketaren
DTW Air Terjun Simonang – Monang Akan Segera Dibuka Kembali