Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan Tak Sanksi Petugas Lapas Penyebar Video Napi Nyabu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 18:29 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, AgaraNews. Com // Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan tidak ada sanksi bagi RB, petugas lapas yang menyebarkan video narapidana (napi) pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Justru, kata Agus, bila informasi yang disebar dan pernyataan RB terbukti benar, dirinya akan menjadikan RB sebagai justice collaborator.

“Tidak ada sanksi, justru yang bersangkutan akan kami jadikan justice collaborator karena mengungkap apa yang terjadi di dalam lapas tersebut,” tegas Agus kepada awak media, Rabu (20/11/2024).

Agus mengatakan, sebelum RB menyebarkan video, RB sudah lebih dulu terkena sanksi oleh Inspektorat Jenderal Imipas. RB disanksi, lanjut Agus, karena permasalahan disiplin, yakni tak masuk kerja berbulan-bulan.

“Kami coba urai kronologinya, video ini viral antara rentang waktu 5 November sampai kemarin (19 November) kan? Nah yang bersangkutan dikenakan sanksi disiplin itu 16 Oktober 2024,” ujar Agus. Soal narasi RB dimutasi setelah video ini viral, Agus pun menerangkan keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel menerbitkan surat mutasi RB pada 27 September.

“Mutasinya 27 September 2024 mutasinya. Oleh sebab itu, dengan dia menyebarkan video (pesta sabu napi di lapas), justru kita memberi apresiasi atas semangat petugas untuk membenahi penyimpangan, dengan menempatkan posisinya sebagai justice collaborator, yang mana memperingan atau mengabaikan sanksi Inspektorat kepada yang bersangkutan,” terang Agus.

Agus berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung pembenahan di tubuh Kementerian Imipas. Agus menyadari banyak hal yang harus diperbaiki dalam sektor imigrasi dan permasyarakatan yang menjadi bidang tugasnya.

“Mohon tidak ada yang memanfaatkan hal ini untuk kepentingan apa pun. Kami sedang berbenah, kami sudah berikan arahan yang sekomprehesif mungkin kepada para pegawai untuk berbenah diri,” ungkap dia.

Terakhir, Agus menekankan komitmennya membenahi pelayanan permasyarakatan. Dia berharap jajaran permasyarakatan memetik pelajaran dari kejadian ini, bahwasanya mereka harus membangun kesadaran dan mengemban tanggung jawab sebaik-baiknya.

“Kami sangat paham banyak hal yang harus diperbaiki. Mohon doanya semoga diberikan kemudahan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk membangunkan kesadaran pegawai akan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat, bangsa, dan negara dalam melayani warga binaan dan tahanan sebelum mereka kembali ke masyarakat,” pungkas Agus.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Korem 071/Wijayakusuma Sidak Anggota Tes Urine
Tampil Tanpa Cela, Pratu Muh. Afandi Rebut Juara Kejuaraan Karate Terbuka Piala Dankodiklat TNI AD Tahun 2024
Tingkatkan Disiplin Prajurit Dalam Berlalu Lintas, Kodim Abdya Kembali Gelar Cek Kendaraan
Bakti Sosial Bentuk Kepedulian Satgas Yonif 131/BRS Untuk Masyarakat Papua
Gandeng Dinkes Kabupaten Karo, Rutan Kelas IIB Kabanjahe Lakukan Screening TB, HIV, dan IMS Bagi Warga Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Sidamanik Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah, Jaga Ketenangan dan Dorong Penyelesaian Damai
DPP KNPI Desak Aparat Penegak Hukum Periksa Dirut BNI Dalam Kasus Koinworks Rp 365 Miliar
Ketum PWDPI Bongkar Ratusan Ribu Ton Bantuan Beras Bulog Lampung Disimpangkan

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:14 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Korem 071/Wijayakusuma Sidak Anggota Tes Urine

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:00 WIB

Tampil Tanpa Cela, Pratu Muh. Afandi Rebut Juara Kejuaraan Karate Terbuka Piala Dankodiklat TNI AD Tahun 2024

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:56 WIB

Tingkatkan Disiplin Prajurit Dalam Berlalu Lintas, Kodim Abdya Kembali Gelar Cek Kendaraan

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:31 WIB

Bakti Sosial Bentuk Kepedulian Satgas Yonif 131/BRS Untuk Masyarakat Papua

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:21 WIB

Gandeng Dinkes Kabupaten Karo, Rutan Kelas IIB Kabanjahe Lakukan Screening TB, HIV, dan IMS Bagi Warga Binaan

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:54 WIB

DPP KNPI Desak Aparat Penegak Hukum Periksa Dirut BNI Dalam Kasus Koinworks Rp 365 Miliar

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:48 WIB

Ketum PWDPI Bongkar Ratusan Ribu Ton Bantuan Beras Bulog Lampung Disimpangkan

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pasca Pilkada Serentak Tahun 2024 Waka Polres Pakpak Bharat Lakukan Monitoring Di KPU, Bawaslu Dan Logistik Kabupaten Pakpak Bharat

Berita Terbaru