Bantahan Resmi Terkait Tuduhan Satreskrim Polres Simalungun Meminta Uang Penangguhan Tahanan

AGARA NEWS

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 01:19 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 20 November 2024 – Menanggapi pemberitaan yang beredar di media mengenai dugaan permintaan uang sebesar Rp30 juta oleh Satreskrim Polres Simalungun terkait penangguhan penahanan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pihak Kepolisian Polres Simalungun dengan tegas menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar dan merupakan informasi yang tidak berdasarkan fakta.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH., menjelaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini telah dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Proses penangguhan penahanan diberikan setelah adanya kesepakatan damai antara korban dan para tersangka, serta permohonan penangguhan penahanan dari pihak keluarga tersangka yang telah dipenuhi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.

“Kami tidak pernah meminta atau menerima uang dalam bentuk apapun terkait penangguhan penahanan ini. Proses penangguhan dilakukan murni berdasarkan pertimbangan hukum dan kemanusiaan setelah korban mencabut laporan secara resmi dan semua pihak sepakat untuk berdamai,” tegas AKP Herison Manulang.

Istri salah satu tersangka, Wiwik Untari, juga memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah dimintai uang oleh pihak kepolisian. Ia bahkan menyampaikan rasa terima kasih kepada Satreskrim Polres Simalungun atas kebijakan humanis yang diberikan. “Kami telah berdamai dengan korban dan memohon penangguhan penahanan, dan pihak kepolisian mengabulkan tanpa meminta uang sepeser pun,” ujarnya saat diwawancarai di Tebing Tinggi pada Rabu, 10 November 2024.

Pihak Polres Simalungun juga mengecam penyebaran informasi tidak benar yang mencoreng nama baik institusi kepolisian. Kapolres Simalungun menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pemberitaan ini untuk memastikan kebenaran dan meminta pertanggungjawaban dari pihak yang telah menyebarkan informasi palsu tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada berita yang tidak didukung oleh bukti yang jelas,” tutup AKP Herison.

Polres Simalungun berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan transparansi dan akuntabilitas, serta terus mendukung upaya restorative justice sebagai bentuk pelayanan humanis kepada masyarakat.

Berita Terkait

Polsek Perdagangan Gelar Jumat Curhat, Ajak Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Polsek Perdagangan Laksanakan Jumat Barokah, Berikan Sembako Pada Lansia di Kecamatan Bandar
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram
Polres Simalungun Bergerak, Dukung Ketahanan Pangan, Wujudkan Cita-cita Presiden Prabowo
Ketua Umum LSM Halilintar RI : Pangulu Nagori Tiga Bolon Akan Di Laporkan Ke Kejari Simalungun Terkait Dana ADD, Rugikan Negara
Yoga Manurung Minta Polsek Tanah Jawa:Tangkap JR ,Dan Ebot Termasuk Dalang Pengeroyokan
Polres Simalungun Gelar Apel Operasi “Aquabike Toba 2024” untuk Pengamanan Kejuaraan Internasional di Danau Toba
Projo Simalungun : Budi Arie Setiadi Pelopor Pemberantasan Judi Online

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:00 WIB

Satgas Yonif 642/Kps Bagikan Makan Gratis di Kampung Irahima

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:56 WIB

Koramil 05/BD Hadiri Musdes Penyusunan RKPDes 2025 di Balai Desa

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:40 WIB

Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Kota Tanjung Balai Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:37 WIB

Babinsa Desa Teluk Piai Sertu Sri Sugianto Dampingi Petani Merawat Padi

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:34 WIB

Polres Tanah Karo Ikuti Dialog Publik Virtual Strategi Polri Dalam Mengimplementasikan Cooling System Pasca Pemilukada 2024

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:20 WIB

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 1 Kabupaten Karo Tahun 2024 Dilaksanakan di PRSU Medan

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:14 WIB

KI Sumut Award 2024, Kabupaten Karo Terima Penghargaan Kategori Informatif Tingkat Kabupaten dan Kota

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:08 WIB

Polsek Juhar Evakuasi Penemuan Mayat di Ladang Penduduk, Kapolsek Juhar : Korban Diduga Meninggal Akibat Penyakit

Berita Terbaru

HEADLINE

Satgas Yonif 642/Kps Bagikan Makan Gratis di Kampung Irahima

Selasa, 10 Des 2024 - 16:00 WIB