Tanah Karo, AgaraNews. Com // Kebakaran hebat melanda kawasan Pajak Singa, tepatnya di kios dan lapak pedagang kain bekas (monja) di Jalan Rakoetta Brahmana, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (21/11/2024) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan empat unit kios dan 14 lapak pedagang yang sebagian besar terbuat dari papan.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, melalui Kasat Samapta AKP Jonni M. Damanik, S.H, M.H, membenarkan peristiwa tersebut. Dijelaskannya empat unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Karo tiba di lokasi pada pukul 02.45 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Setelah bekerja keras selama lebih dari satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 04.00 WIB. “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 70 juta”, kata Kasat Samapta.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat oleh Ferdinan Ginting(32), seorang penjaga malam di kawasan Pajak Sayur, yang kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kios, Almen Purba (46). Ferdinan bersama warga setempat berupaya memadamkan api secara manual sambil merobohkan beberapa lapak untuk mencegah penyebaran api lebih lanjut. Untuk kepentingan penyelidikan, Polres Tanah Karo telah mendatangi TKP, dan melalukan beberapa langkah mulai pemasangan garis polisi di lokasi kebakaran, mengamankan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) dan mencatat identitas pemilik kios dan saksi saksi.
Kasat Samapta AKP Jonni H. Damanik menyatakan, “Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kami telah mengamankan barang bukti serta mendata korban dan saksi untuk mendukung proses investigasi.”
Identitas pemilik kios dan lapak yang terdampak adalah Almen Purba(46), wiraswasta, Jalan Kota Cane, Kelurahan Lau Cimba, Kabanjahe.(Lia Hambali)