Tanah Karo, AgaraNews. Com // Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan melalui razia insidentil yang dilaksanakan pada Kamis (21/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Kabanjahe, Boni Hasiholan Manullang, S.Tr.Pas, menyampaikan bahwa razia ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung program revitalisasi pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen memastikan rutan ini steril dari barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, hingga alat komunikasi ilegal,” ujarnya.
Razia dimulai pada pukul 19.00 WIB dengan melibatkan Staf Pengamanan dan petugas rutan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di setiap blok hunian warga binaan. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa barang terlarang, yang tidak sesuai aturan. Semua barang hasil sitaan langsung diamankan untuk didata dan dimusnahkan sesuai prosedur. Selain pemeriksaan fisik, petugas juga memberikan pembinaan kepada warga binaan mengenai pentingnya mematuhi aturan selama menjalani masa pidana. “Razia ini bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada warga binaan agar dapat lebih disiplin dan menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat merugikan mereka,” tambah Ka.KPR. Seorang warga binaan, mengaku bahwa kegiatan razia ini memberikan dampak positif bagi lingkungan rutan. “Kami merasa lebih aman, dan ini juga jadi pengingat bagi kami untuk selalu mematuhi aturan,” ungkapnya.
Kegiatan razia insidentil ini telah dilakukan secara rutin dan mendadak untuk memastikan Rutan Kabanjahe tetap dalam kondisi kondusif. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada rehabilitasi warga binaan. Melalui komitmen ini, Rutan Kabanjahe berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik dan mendukung tujuan utama pemasyarakatan, yakni membina warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.(Lia Hambali)