Ketidaknetralan ASN dan Kepala Desa Cederai Demokrasi di Pilkada 2024

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 19:29 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, AgaraNews . Com // Bawaslu Sumatera Utara menemukan 40 pelanggaran yang terjadi di berbagai daerah. Berdasarkan laporan resmi, pelanggaran tersebut terdiri dari 8 pelanggaran administratif, 19 pelanggaran kode etik, 2 pelanggaran pidana, dan 11 pelanggaran hukum lainnya.

Komisioner Koordinator Divisi, Humas, data, dan informasi, Saut Boangmanalu, menjelaskan pelanggaran-pelanggaran tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk aparatur sipil negara (ASN), Kepala Desa, hingga tokoh masyarakat.

“Beberapa kasus yang kami temukan di antaranya adalah ketidaknetralan kepala desa atau lurah, ASN mendukung salah satu pasangan calon melalui media sosial, hingga adanya kegiatan yang dilakukan ASN untuk menguntungkan pasangan calon tertentu,” ucap Saut, Jumat (22/11/2024) di Medan.

Ia menyebutkan dari 40 pelanggaran yang tercatat, Kabupaten Nias Selatan sebanyak 14 pelanggaran, Kota Gunung Sitoli sebanyak 4 pelanggaran, dan Padang Lawas sebanyak 4 sehingga menjadi daerah dengan jumlah pelanggaran terbanyak.

“Di ketiga wilayah ini, ditemukan beberapa Kepala Desa yang terang-terangan berpihak kepada pasangan calon tertentu. Selain itu, ASN di wilayah tersebut juga terlibat dalam kegiatan yang mendukung salah satu pasangan calon secara tidak langsung,” jelas Saut.

Saut juga mengimbau masyarakat untuk turut serta memantau jalannya Pilkada dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi. Haris menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan Pilkada yang bersih.

“Kami sudah menyiapkan mekanisme pelaporan yang mudah diakses masyarakat, baik melalui aplikasi, situs resmi, maupun laporan langsung di Posko Pengawasan,” jelas Saut.

Adapun untuk pelanggaran pidana, Bawaslu Sumut sudah menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan memastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Dengan tinggal beberapa hari lagi menuju Pilkada serentak, semua pihak diimbau untuk menjaga integritas dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Kami menegaskan akan terus memperketat pengawasan hingga hari pemungutan suara untuk memastikan bahwa demokrasi di Sumut berjalan dengan jujur, adil, dan bermartabat,” lugas Saut.

Di sisi lain, Komisi Masyarakat Peduli Demokrasi Sumut (KMPD Sumut), Mikhael Zonasuki Simatupang memberikan tanggapan tegas. Ia menyebutkan pelanggaran ini mencerminkan lemahnya kesadaran akan netralitas dalam Pilkada.

“Ketidaknetralan ASN dan Kepala Desa menciderai proses demokrasi yang seharusnya berjalan jujur dan adil. Kami mendesak agar Bawaslu dan pihak terkait segera menindak tegas pelaku pelanggaran untuk menjaga kepercayaan publik,” tukasnya.(Fahmi/Lia Hambali)

Berita Terkait

Polsek Juhar Evakuasi Penemuan Mayat di Ladang Penduduk, Kapolsek Juhar : Korban Diduga Meninggal Akibat Penyakit
Sinergi Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Perangkat Desa: Wujudkan Keamanan dan Kebersamaan di Desa Cikaok
Babinsa Koramil 04/Tigalingga dan PPL Kecamatan Tigalingga Berkolaborasi Dukung Swasembada Pangan Nasional
Lagi – lagi Satres Narkoba Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika, Kali Ini Ringkus Seorang Residivis di Desa Payung 
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Bersama Sahabat Bangun Negeri Foundation dan Garuda Revolution Bagikan 1000 Sepatu Untuk Anak Pedalaman NTT
Kodim 0418/Palembang Bantu Perbaiki Kantin Sekolah Yang Terbakar
Kapolres Pakpak Bharat Diwakili Waka Polres, Hadiri Acara Kunjungan Kerja Komandan Korem 023/KS Ke Kodim 0206/Dairi
Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat, Hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Rumah Koordinasi Pemerintah Dengan Aparat Penegak Hukum

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:08 WIB

Polsek Juhar Evakuasi Penemuan Mayat di Ladang Penduduk, Kapolsek Juhar : Korban Diduga Meninggal Akibat Penyakit

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:01 WIB

Sinergi Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Perangkat Desa: Wujudkan Keamanan dan Kebersamaan di Desa Cikaok

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:58 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga dan PPL Kecamatan Tigalingga Berkolaborasi Dukung Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:49 WIB

Lagi – lagi Satres Narkoba Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika, Kali Ini Ringkus Seorang Residivis di Desa Payung 

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:44 WIB

Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Bersama Sahabat Bangun Negeri Foundation dan Garuda Revolution Bagikan 1000 Sepatu Untuk Anak Pedalaman NTT

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:36 WIB

Kapolres Pakpak Bharat Diwakili Waka Polres, Hadiri Acara Kunjungan Kerja Komandan Korem 023/KS Ke Kodim 0206/Dairi

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:32 WIB

Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat, Hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Rumah Koordinasi Pemerintah Dengan Aparat Penegak Hukum

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:28 WIB

Ciptakan Situasi Aman, Polres Tebingtinggi Cooling System di Brohol

Berita Terbaru