Ketidaknetralan ASN dan Kepala Desa Cederai Demokrasi di Pilkada 2024

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 19:29 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, AgaraNews . Com // Bawaslu Sumatera Utara menemukan 40 pelanggaran yang terjadi di berbagai daerah. Berdasarkan laporan resmi, pelanggaran tersebut terdiri dari 8 pelanggaran administratif, 19 pelanggaran kode etik, 2 pelanggaran pidana, dan 11 pelanggaran hukum lainnya.

Komisioner Koordinator Divisi, Humas, data, dan informasi, Saut Boangmanalu, menjelaskan pelanggaran-pelanggaran tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk aparatur sipil negara (ASN), Kepala Desa, hingga tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa kasus yang kami temukan di antaranya adalah ketidaknetralan kepala desa atau lurah, ASN mendukung salah satu pasangan calon melalui media sosial, hingga adanya kegiatan yang dilakukan ASN untuk menguntungkan pasangan calon tertentu,” ucap Saut, Jumat (22/11/2024) di Medan.

Ia menyebutkan dari 40 pelanggaran yang tercatat, Kabupaten Nias Selatan sebanyak 14 pelanggaran, Kota Gunung Sitoli sebanyak 4 pelanggaran, dan Padang Lawas sebanyak 4 sehingga menjadi daerah dengan jumlah pelanggaran terbanyak.

“Di ketiga wilayah ini, ditemukan beberapa Kepala Desa yang terang-terangan berpihak kepada pasangan calon tertentu. Selain itu, ASN di wilayah tersebut juga terlibat dalam kegiatan yang mendukung salah satu pasangan calon secara tidak langsung,” jelas Saut.

Saut juga mengimbau masyarakat untuk turut serta memantau jalannya Pilkada dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi. Haris menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan Pilkada yang bersih.

“Kami sudah menyiapkan mekanisme pelaporan yang mudah diakses masyarakat, baik melalui aplikasi, situs resmi, maupun laporan langsung di Posko Pengawasan,” jelas Saut.

Adapun untuk pelanggaran pidana, Bawaslu Sumut sudah menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan memastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Dengan tinggal beberapa hari lagi menuju Pilkada serentak, semua pihak diimbau untuk menjaga integritas dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Kami menegaskan akan terus memperketat pengawasan hingga hari pemungutan suara untuk memastikan bahwa demokrasi di Sumut berjalan dengan jujur, adil, dan bermartabat,” lugas Saut.

Di sisi lain, Komisi Masyarakat Peduli Demokrasi Sumut (KMPD Sumut), Mikhael Zonasuki Simatupang memberikan tanggapan tegas. Ia menyebutkan pelanggaran ini mencerminkan lemahnya kesadaran akan netralitas dalam Pilkada.

“Ketidaknetralan ASN dan Kepala Desa menciderai proses demokrasi yang seharusnya berjalan jujur dan adil. Kami mendesak agar Bawaslu dan pihak terkait segera menindak tegas pelaku pelanggaran untuk menjaga kepercayaan publik,” tukasnya.(Fahmi/Lia Hambali)

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Aman dan Nyaman Babinsa Bersama Warga Gelar Patroli Siskamling
TNI Masuk Sekolah, Perkuat Karakter dan Tanamkan Disiplin
Wujud Nyata Sinergi TNI dan Lintas Sektoral, Kodim 1310/Bitung Apel Bersama Pencanangan Gerakan Indonesia Asri di Kabupaten Minut
Pastikan Survey Lahan Berjalan Aman, Danramil 05 Kauditan Kawal Pengukuran Lokasi KDKMP
Akta Hibah Dan Luasan Tanah SMKN 1 Simpang Kanan Diduga Sarat Manipulasi?
Polres Simalungun Borong Tiga Penghargaan di KPPN Pematangsiantar, Bukti Pengelolaan Anggaran Makin Profesional
Profesional! Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Ungkap Detail Laka Beruntun 5 Kendaraan, 1 Tewas
Dugaan Penipuan Tanah Lansia, Sidang Gugatan Diundur, Tergugat Utama Absen : Keluarga Sapon Menuntut Keadilan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:31 WIB

Wujudkan Lingkungan Aman dan Nyaman Babinsa Bersama Warga Gelar Patroli Siskamling

Senin, 9 Februari 2026 - 18:29 WIB

TNI Masuk Sekolah, Perkuat Karakter dan Tanamkan Disiplin

Senin, 9 Februari 2026 - 18:22 WIB

Wujud Nyata Sinergi TNI dan Lintas Sektoral, Kodim 1310/Bitung Apel Bersama Pencanangan Gerakan Indonesia Asri di Kabupaten Minut

Senin, 9 Februari 2026 - 18:17 WIB

Pastikan Survey Lahan Berjalan Aman, Danramil 05 Kauditan Kawal Pengukuran Lokasi KDKMP

Senin, 9 Februari 2026 - 18:17 WIB

Akta Hibah Dan Luasan Tanah SMKN 1 Simpang Kanan Diduga Sarat Manipulasi?

Senin, 9 Februari 2026 - 18:09 WIB

Profesional! Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Ungkap Detail Laka Beruntun 5 Kendaraan, 1 Tewas

Senin, 9 Februari 2026 - 18:03 WIB

Dugaan Penipuan Tanah Lansia, Sidang Gugatan Diundur, Tergugat Utama Absen : Keluarga Sapon Menuntut Keadilan

Senin, 9 Februari 2026 - 17:58 WIB

Wong Felung Mencabut Kuasa Laporan Polisi, Kasus Sewa SCAFFOLDING Akan Ditangani Oleh Kuasa Hukum Keluarga

Berita Terbaru

HEADLINE

TNI Masuk Sekolah, Perkuat Karakter dan Tanamkan Disiplin

Senin, 9 Feb 2026 - 18:29 WIB