Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 17:07 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, AgaraNews. Com // Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka berinisial YE (43) di kawasan Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Jumat (22/11/2024) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim kami yang dipimpin Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud,” ungkap AKP Henry. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Jalan Sehat Lingkungan 7, petugas berhasil mengamankan tersangka Yusup Efendi alias Yusup. Penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat menghasilkan temuan barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 6,49 gram.

“Selain sabu, tim juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti satu unit HP Android merek Vivo, timbangan digital, plastik klip kosong, alat press portable, sendok plastik dari pipet, dompet coklat, dan KTP milik tersangka,” tambah AKP Henry.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial A yang berada di daerah Sinaksak. Tim Sat Narkoba telah melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pemasok narkoba tersebut, namun belum berhasil.

Penangkapan ini melibatkan tujuh personel Sat Narkoba Polres Simalungun yang terdiri dari dua perwira dan lima anggota berpangkat Brigadir. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas AKP Henry. Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” pungkas AKP Henry.

Polres Simalungun juga menghimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tetap waspada terhadap modus-modus peredaran narkoba yang semakin beragam. Kerjasama antara polisi dan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Simalungun.(Joe/Lia Hambali)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 03/Parongil Jalin Silaturahmi dengan Perangkat Desa Lumban Sihite
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Dampingi Penyaluran BLT-DD Secara Humanis di Desa Tigalingga
Danramil 07/Salak Hadiri Pelayanan KB/Kesehatan di Puskesmas Salak Pakpak Bharat
TNI Hadir di Kalomdol: Pos Selal Layani Kesehatan Masyarakat Perbatasan Papua
Dandim 0308/Pariaman Hadiri Gerakan Stunting Dalam Rangka HUT TNI AL Ke – 80 dan Bulan Bhakti Kesehatan ke 61 Serta Hari Ketahanan Pangan Nasional
Kanwil Ditjenpas Sumut Tanam 1.940 Bibit Kelapa Dukung Program Nasional Ketahanan Pangan
Program Jaga Jakarta, Polsek Kelapa Gading Gelar Apel KRYD, Tegaskan Patroli Humanis dan Tegas
Darah Kasikan Tumpah! Dalang Eksekusi Terkuak

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 15:32 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Jalin Silaturahmi dengan Perangkat Desa Lumban Sihite

Selasa, 9 September 2025 - 15:28 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Dampingi Penyaluran BLT-DD Secara Humanis di Desa Tigalingga

Selasa, 9 September 2025 - 15:18 WIB

Danramil 07/Salak Hadiri Pelayanan KB/Kesehatan di Puskesmas Salak Pakpak Bharat

Selasa, 9 September 2025 - 15:09 WIB

TNI Hadir di Kalomdol: Pos Selal Layani Kesehatan Masyarakat Perbatasan Papua

Selasa, 9 September 2025 - 14:54 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tanam 1.940 Bibit Kelapa Dukung Program Nasional Ketahanan Pangan

Selasa, 9 September 2025 - 13:09 WIB

Program Jaga Jakarta, Polsek Kelapa Gading Gelar Apel KRYD, Tegaskan Patroli Humanis dan Tegas

Selasa, 9 September 2025 - 13:04 WIB

Darah Kasikan Tumpah! Dalang Eksekusi Terkuak

Selasa, 9 September 2025 - 13:00 WIB

Dukung Program Presiden Prabowo, Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Sindikat Sabu 38 Gram

Berita Terbaru