Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 17:07 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, AgaraNews. Com // Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka berinisial YE (43) di kawasan Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Jumat (22/11/2024) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah.

“Tim kami yang dipimpin Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud,” ungkap AKP Henry. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Jalan Sehat Lingkungan 7, petugas berhasil mengamankan tersangka Yusup Efendi alias Yusup. Penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat menghasilkan temuan barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 6,49 gram.

“Selain sabu, tim juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti satu unit HP Android merek Vivo, timbangan digital, plastik klip kosong, alat press portable, sendok plastik dari pipet, dompet coklat, dan KTP milik tersangka,” tambah AKP Henry.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial A yang berada di daerah Sinaksak. Tim Sat Narkoba telah melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pemasok narkoba tersebut, namun belum berhasil.

Penangkapan ini melibatkan tujuh personel Sat Narkoba Polres Simalungun yang terdiri dari dua perwira dan lima anggota berpangkat Brigadir. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas AKP Henry. Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” pungkas AKP Henry.

Polres Simalungun juga menghimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tetap waspada terhadap modus-modus peredaran narkoba yang semakin beragam. Kerjasama antara polisi dan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Simalungun.(Joe/Lia Hambali)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 14/PB Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan
Pedagang Pakan Ternak, Babinsa Koramil 0201-14/PB Juga Rutin Pantau Wilayah Binaan
Babinsa Koramil 0201-14/Pancur Batu Bincang-bincang Dengan Pedagang Sayur Keliling dan Warga Di Wilayah Binaan
Babinsa Koramil 0201-16/TM Sertu D.S. Barus Gelar Komsos Bersama Perangkat Desa Cegah Kejahatan di Dusun 9
Selesai Upacara Bendera Danramil 0201-06/MS Berikan Arahan Dan Penekanan Tehadap Anggota Dalam Menjalankan Tugas Dilapangan
Babinsa Laksanakan Komunikasi Sosial Di Bulan Ramadhan 1446H
Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dan Bhabinkamtimas Dengan Warga Binaan
Babinsa Koramil 0201-14/PB Ingatkan Para Orang Tua Agar Selalu Peduli Dan Peka Terhadap Aktifitas Dan Kegiatan Anak

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:34 WIB

Babinsa Koramil 14/PB Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:32 WIB

Pedagang Pakan Ternak, Babinsa Koramil 0201-14/PB Juga Rutin Pantau Wilayah Binaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:31 WIB

Babinsa Koramil 0201-14/Pancur Batu Bincang-bincang Dengan Pedagang Sayur Keliling dan Warga Di Wilayah Binaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:27 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Sertu D.S. Barus Gelar Komsos Bersama Perangkat Desa Cegah Kejahatan di Dusun 9

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:25 WIB

Selesai Upacara Bendera Danramil 0201-06/MS Berikan Arahan Dan Penekanan Tehadap Anggota Dalam Menjalankan Tugas Dilapangan

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:21 WIB

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dan Bhabinkamtimas Dengan Warga Binaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:19 WIB

Babinsa Koramil 0201-14/PB Ingatkan Para Orang Tua Agar Selalu Peduli Dan Peka Terhadap Aktifitas Dan Kegiatan Anak

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:17 WIB

Babinsa Berikan Motifasi Kepada Bapak Gapul Ginting Petani Labu

Berita Terbaru

HEADLINE

Babinsa Koramil 14/PB Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Selasa, 11 Mar 2025 - 09:34 WIB