Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 17:07 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, AgaraNews. Com // Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka berinisial YE (43) di kawasan Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Jumat (22/11/2024) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim kami yang dipimpin Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud,” ungkap AKP Henry. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Jalan Sehat Lingkungan 7, petugas berhasil mengamankan tersangka Yusup Efendi alias Yusup. Penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat menghasilkan temuan barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 6,49 gram.

“Selain sabu, tim juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti satu unit HP Android merek Vivo, timbangan digital, plastik klip kosong, alat press portable, sendok plastik dari pipet, dompet coklat, dan KTP milik tersangka,” tambah AKP Henry.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial A yang berada di daerah Sinaksak. Tim Sat Narkoba telah melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pemasok narkoba tersebut, namun belum berhasil.

Penangkapan ini melibatkan tujuh personel Sat Narkoba Polres Simalungun yang terdiri dari dua perwira dan lima anggota berpangkat Brigadir. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas AKP Henry. Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” pungkas AKP Henry.

Polres Simalungun juga menghimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tetap waspada terhadap modus-modus peredaran narkoba yang semakin beragam. Kerjasama antara polisi dan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Simalungun.(Joe/Lia Hambali)

Berita Terkait

Kodim 0206/Dairi Tutup Persami KKRI Gelombang IV 2026, Cetak Kadet Berkarakter Kebangsaan
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan Melantik Tujuh Pengawas dan 402 Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah)
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan Meresmikan Revitalisasi Ruang Kelas Baru dan Toilet UPT SPF SD Negeri 101793 Patumbak
Judi Sabung Ayam Sedati Diduga Direstui Oknum Polsek Sedati Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah
Polres Gresik Sikat Peredaran Miras di Menganti, Puluhan Botol Diamankan dari Warung Karaoke
Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Panen Raya Padi dan Pelantikan Pengurus DPD HKTI Provinsi Riau
Dugaan Penganiayaan Remaja di Bitung : Tito Akui Kekerasan, Keluarga Desak Hukum Berjalan
Personil Babinsa Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Gotong Royong Bersihkan Lapangan Bola di Desa Binaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 17:37 WIB

Kodim 0206/Dairi Tutup Persami KKRI Gelombang IV 2026, Cetak Kadet Berkarakter Kebangsaan

Senin, 9 Februari 2026 - 17:31 WIB

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan Melantik Tujuh Pengawas dan 402 Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah)

Senin, 9 Februari 2026 - 17:25 WIB

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan Meresmikan Revitalisasi Ruang Kelas Baru dan Toilet UPT SPF SD Negeri 101793 Patumbak

Senin, 9 Februari 2026 - 17:18 WIB

Judi Sabung Ayam Sedati Diduga Direstui Oknum Polsek Sedati Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Senin, 9 Februari 2026 - 17:16 WIB

Polres Gresik Sikat Peredaran Miras di Menganti, Puluhan Botol Diamankan dari Warung Karaoke

Senin, 9 Februari 2026 - 17:05 WIB

Dugaan Penganiayaan Remaja di Bitung : Tito Akui Kekerasan, Keluarga Desak Hukum Berjalan

Senin, 9 Februari 2026 - 13:34 WIB

Personil Babinsa Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Gotong Royong Bersihkan Lapangan Bola di Desa Binaan

Senin, 9 Februari 2026 - 13:27 WIB

Sambut Ramadhan, Kodim 0418/Palembang Gelar Karya Bhakti dan Wakaf Alquran di Masjid Jami’ Assalam

Berita Terbaru