Masuk Tanpa Izin, Tumiran Laporkan Pria Inisial G Ke Polresta Deli Serdang

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 22:53 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang, AgaraNews. Com // Tumiran berusia (60 tahun) seorang pensiunan Polri yang kini berprofesi sebagai Wiraswasta melaporkan dugaan tindak pidana berupa pemaksaan masuk keatas tanah milik pribadinya di Jalan Ahmad Yani, Gang Keluarga, Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (26/11/2024).

Laporan tersebut diajukan langsung kepada Kapolresta Deli Serdang pada Selasa, 26 November 2024.

Dalam laporan yang dibuatnya, Tumiran menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin, 25 November 2024 sekitar pukul 20.00 WIB malam.

Ia menuduh seorang Pria berinisial G bersama beberapa orang lainnya secara paksa masuk ke pekarangan rumahnya. Pelaku yang diduga membuka engsel pagar besi dan menggedor-gedor pintu garasi sambil berteriak.

Tetangga Tumiran, Sugeng, dan Sutrisno yang baru pulang dari Masjid turut menyaksikan dan menegur G. Mereka meminta G untuk menghargai pemilik rumah, mengingat Istri Tumiran baru saja pulang dari Malaysia setelah menjalani operasi.

Tumiran menyatakan bahwa tindakan tersebut mengganggu dan membuatnya merasa keberatan.

Ia berharap pihak Kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa ini.

Dalam surat pengaduannya, Tumiran menegaskan bahwa laporan ini dibuat dalam keadaan sadar tanpa adanya unsur paksaan dari pihak mana pun.

Sementara Camat Lubuk Pakam, Rio Lakadewa mengatakan, “Ya benar, orang tua Saya langsung yang melapor tadi siang,” ucap Rio Lakadewa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/11/2024).

Kejadian ini menjadi sorotan mengingat tindakan memasuki pekarangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam Pasal 167 KUHPidana.

Pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang diharapkan segera mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan kasus ini guna menjaga ketertiban dan rasa aman di masyarakat Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.(Ripin/Lia Hambali)

Berita Terkait

Gotong Royong Kunci Sukses Tiap Sasaran TMMD
Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY Pos Aplal Memelihara dan Tingkatkan Kekebalan Tubuh Bagi Anak-Anak Perbatasan
Gratis, Danpos Mayuberi Satgas 700 Bagikan Buku dan Alat Tulis
Satgas Yonif 642/KPS Gelar Pelatihan PBB bagi Anak-Anak SMP Negeri Satap Horna
Kodim 0309/Solok Berbagi Takjil Gratis Untuk Pengendara Yang Melintas di Depan Makodim
Safari Ramadhan di Yonarmed 2/KS, Pangdam I/BB Tekankan Soliditas dan Kepedulian 
Edar Barang Haram, Terduga Pelaku di Tangkap Polsek Pantai Cermin Polres Sergai
Erick Thohir Mania Dukung 30 Komposisi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:06 WIB

Gotong Royong Kunci Sukses Tiap Sasaran TMMD

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:02 WIB

Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY Pos Aplal Memelihara dan Tingkatkan Kekebalan Tubuh Bagi Anak-Anak Perbatasan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:59 WIB

Gratis, Danpos Mayuberi Satgas 700 Bagikan Buku dan Alat Tulis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:56 WIB

Satgas Yonif 642/KPS Gelar Pelatihan PBB bagi Anak-Anak SMP Negeri Satap Horna

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:52 WIB

Kodim 0309/Solok Berbagi Takjil Gratis Untuk Pengendara Yang Melintas di Depan Makodim

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:41 WIB

Edar Barang Haram, Terduga Pelaku di Tangkap Polsek Pantai Cermin Polres Sergai

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:38 WIB

Erick Thohir Mania Dukung 30 Komposisi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:38 WIB

Polres Tebingtinggi dan Pokdar Kamtibmas Bagikan Bansos Untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

HEADLINE

Gotong Royong Kunci Sukses Tiap Sasaran TMMD

Sabtu, 15 Mar 2025 - 13:06 WIB