Curi Buah Sawit, Satreskrim Polres Musi Rawas Ringkus Warga Tambah Asri

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:42 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Rawas, AgaraNews. Com // Adi Candra (27), warga Desa Tambah Asri, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), ditangkap Satreskrim Polres Mura, sekitar pukul 23.45 WIB, Selasa (16/7/2024).

Sedangkan rekannya, Edi Sudrajat (27), warga Desa Manaresmi, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mura.

Keduanya terpaksa berurusan dengan tindak kriminalitas karena diduga terlibat dalam perkara pencurian dengan pemberatan, sesuai dengan pasal 363 KUHPidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka diduga mencuri buah sawit milik, SA (29), di Desa Wonorejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 23.30 WIB, Selasa (16/7/2024).

Dari tangan tersangka personel berhasil menyita BB diantaranya, 59 janjang buah kelapa sawit, satu unit sepeda motor merk Shogun warna hitam dan satu buah egrek. Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, S.I.K, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Tr. K, S.I.K, didampingi Kanit Pidum, Ipda Novra, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja tersangka sudah ditahan di Polres Mura.

“Benar, kami telah meringkus tersangka, Adi Candra karena, terlibat dalam perkara pencurian dengan pemberatan, sesuai dengan pasal 363 KUHPidana,” kata Kasat Reskrim

Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi nomor : LP/ B- 162 / VII / 2024 / SPKT / Sat. Reskrim / RES MURA / SUMSEL, Tgl 17 Juli 2024.

Kejadian pencurian tersebut terjadi bermula saat korban sering terjadi kehilangan buah sawit dan pada, Rabu (17/6/2024), korban mengajak tiga orang rekannya untuk mengintai di kebun kelapa sawit milik korban yang sering terjadi pencurian.

Kemudian, sekitar pukul 23.30 WIB, korban dan rekan rekannya melihat ada orang sedang mengangkut buah sawit di dalam kebun miliknya.

Selanjutnya, korban mengintai dan menghubungi masyarakat sekitar untuk menggerebek atau menangkap tersangka yang mencuri buah sawit tersebut.

Kemudian masyarakat berdatangan dan langsung menangkap tersangka pencurian buah sawit tersebut yang bernama, Basiro dan Edi, sedangkan tersangka, Adi Candra berhasil melarikan diri.

“Lalu, setelah menerima laporan tersebut, dan didukung bukti permulaan yang cukup, Tim Landak Satreskrim melakukan pengamanan terhadap tersangka dan dihadirkan ke Mapolres Mura, berikut barang buktinya guna proses hukum selanjutnya,” tuturnya.        ( Zainuri)

Berita Terkait

Kasdim 0108/Agara Hadiri Berjamaah Subuh Keliling (Bershuling) Rutin Di Gelar Bersama Forkopimda
Babinsa Koramil 0108-07/Semadam Sosialisasi Rekrutmen Caba dan Cata Gel II Tahun 2026
Babinsa Patroli Cek Pembangunan Irigasi di Wilayah Binaan
Jaga Bulir Padi Tetap Bagus Babinsa Bantu Petani Semprot Padi di Desa Binaan
Pangdam Iskandar Muda Lantik 101 Bintara Baru di Rindam IM.
Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak
Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan
Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Sinergitas TNI-POLRI & Basarnas Atasi Penemuan Jenazah Nelayan Yang Hilang Di Perairan Desa Sentang, Telukmengkudu

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa Patroli Cek Pembangunan Irigasi di Wilayah Binaan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 10:01 WIB