Marbau, AgaraNews. Com // Babinsa Sertu Joni Hidayat melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2024 di desa Aekhitetoras Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara. Selasa (03/12/2024).
Dalam kegiatan pembangunan baik berupa fisik dan non fisik, pemerintahan Desa Aek hitetoras selalu melibatkan aparat keamanan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam semua kegiatan, terutama Penyaluran BLT DD. Seperti dalam penyaluran dana bantuan langsung tunai dana Desa (BLT DD) yang di alokasikan buat masyarakat yang tidak mampu, pada tahapan bulan oktober, november dan desember tahun 2024 demi keamanan pada realisasi penyerahannya di dampingi oleh seorang Babinsa dari Koramil 06/Marbau.
Disela-sela kegiatan, Saat di konfirmasi Babinsa mengatakan, sebagai Babinsa selain menjaga keamanan dan ketertiban Desa, saya juga harus selalu mendampingi penyaluran BLT DD supaya tepat sasaran dan benar diserahkan ke penerima bantuan.
Lanjutnya lagi, “Serta menyampaikan kepada masyarakat penerima bantuan agar menggunakan untuk kepentingan kebutuhan pokok, supaya masyarakat yang tidak mampu dapat hidup dengan layak,” tegas Babinsa Koramil 06/MB. Di tempat yang berbeda, Danramil 06/MB Mayor Inf Kurniawan Edi Saputra menyampaikan apresiasi kepada Babinsa, Bangga kepada Babinsa yang selalu mendampingi dan memonitor semua kegiatan yang ada di Desa binaan masing-masing, Semoga kehadiran Babinsa selalu bermanfaat bagi masyarakat dan selalu membantu dalam semua kegiatan. Tetap bersinergi dengan Aparatur Desa dan Bhabinkamtibmas, jalin terus kerja sama yang baik, tegas Danramil 06/ MB
Di tempat yang sama Kepala Desa Aekhitetoras Usman, menyampaikan rasa syukur dan bangga kepada Babinsa dan bhabinkamtibmas “Betul pak, dalam setiap penyelenggaraan kita selalu minta pendampingan dari aparat keamanan baik itu Babinsa maupun Bhabinkamtibmas dari Koramil maupun Polsek marbau, selain sebagai tempat berkoordinasi dan juga demi keamanan”. ujar Kades.
Diterangkan Kades, bahwasanya untuk penyaluran BLT-DD tahap ini yaitu untuk periode Oktober, November dan Desember tahun 2024 sebagaimana kriteria yang berhak mendapatkannya ada sekitar 24 Orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan total 900.000/KPM. terang kades Aekhitetoras.
Kegiatan berjalan aman dan lancar,serta penerima bantuan juga merasa aman dan bahagia.( Lia Hambali)
(pendim0209)