Sat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Fakta Baru: Pelaku Pencabulan Di Simalungun Adalah Paman Korban, Beraksi Saat Orang Tua Tidak Di Rumah

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:30 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, 4 Desember 2024, AgaraNews. Com // Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus pencabulan yang terjadi di wilayah hukumnya. Pelaku berinisial LNS (41) yang ditangkap kemarin ternyata adalah paman dari korban yang masih berusia 16 tahun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu (4/12) pukul 12.00 WIB, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap secara tidak sengaja melalui percakapan video call antara korban dengan kakaknya pada 11 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat membahas rencana keberangkatan ke Jakarta untuk menghadiri acara wisuda, korban menunjukkan penolakan keras untuk ditinggal sendirian di rumah. Dalam percakapan tersebut, korban akhirnya mengungkapkan trauma akibat perlakuan tidak senonoh yang dilakukan pamannya,” jelas AKP Verry.

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku melancarkan aksinya setidaknya empat kali, dengan modus yang sama yaitu memanfaatkan situasi saat orang tua korban sedang berada di luar rumah. Salah satu kejadian terjadi ketika pelaku diminta memperbaiki lampu di dalam rumah korban.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan keluarga korban sebagai paman untuk melancarkan aksinya. Dia memilih waktu saat korban sedang sendirian di rumah, sementara orang tuanya sedang bekerja,” ungkap AKP Verry Purba.

Fakta mengejutkan ini semakin menguatkan dugaan penyidik bahwa pelaku telah merencanakan aksinya dengan memanfaatkan kedekatan hubungan keluarga. Kondisi tempat tinggal yang berdekatan juga memudahkan pelaku untuk mengawasi dan mengetahui aktivitas korban. “Ini adalah kasus yang sangat memprihatinkan mengingat pelaku adalah keluarga dekat yang seharusnya melindungi korban. Kami akan menindak tegas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Verry.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Simalungun terus mendalami kasus ini untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Polres Simalungun juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan seksual, termasuk yang dilakukan oleh orang-orang terdekat. “Orang tua diharapkan lebih memperhatikan pergaulan dan keamanan anak-anaknya, bahkan dari ancaman orang terdekat sekalipun,” tambah AKP Verry.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan seksual terhadap anak bisa terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja, termasuk anggota keluarga sendiri. Polres Simalungun berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera kepada pelaku.       ( Joe/Lia Hambali)

Berita Terkait

Babinsa Tadu Raya Perkokoh Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat di Desa Cot Mee
Babinsa jalin komsos dengan masyarakat desa binaan
Babinsa Koramil 02/Seunagan Laksanakan Karya Bhakti Bersama Warga Di Desa Binaan
Babinsa Koramil 03 Senagan Timur komsos dengan warga desa binaan
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Apresiasi Respons Cepat PT Socfindo Perbaiki Jalan Rusak
laksanakan peninjauan harga bahan pokok di Pasar tradisional di Ullejalan
TUMBUHKAN JIWA NASIONALISME DAN PATRIOTISME BABINSA LAKSANAKAN KEGIATAN WASBANG
Babinsa Komsos dengan Tokoh Masyarakat, Bahas Kemitraan dan Kesejahteraan Warga

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:17 WIB

Babinsa Tadu Raya Perkokoh Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat di Desa Cot Mee

Sabtu, 25 April 2026 - 14:14 WIB

Babinsa jalin komsos dengan masyarakat desa binaan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:12 WIB

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 25 April 2026 - 14:12 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Laksanakan Karya Bhakti Bersama Warga Di Desa Binaan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:09 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur komsos dengan warga desa binaan

Sabtu, 25 April 2026 - 12:57 WIB

Anggota DPR dari Fraksi Golkar Apresiasi Respons Cepat PT Socfindo Perbaiki Jalan Rusak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:56 WIB

Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar

Sabtu, 25 April 2026 - 11:23 WIB

laksanakan peninjauan harga bahan pokok di Pasar tradisional di Ullejalan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa jalin komsos dengan masyarakat desa binaan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 14:14 WIB

ACEH TENGGARA

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur komsos dengan warga desa binaan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 14:09 WIB