Mangkir Panggilan Polisi, Didesak Panggil Paksa Dua Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

AGARA NEWS

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 10:00 WIB

50200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kuasa Hukum Kuasa korban pencemaran nama baik Astri Febrian Syamir, Kapitra Ampera, S.H., L.L.M, menyampaikan tanggapan terkait ketidakhadiran saksi dari panggilan polisi.

Diketahui, dua orang saksi dari pihak Bank BNI tidak hadir atau mangkir dari panggilan Polres Jakarta Pusat pekan lalu.

Kedua saksi tersebut adalah : EGH (Wakil Kepala Cabang BNI) dan SVN (penyelia Marketing)

Keduanya seharusnya memenuhi panggilan Polres Jakarta Pusat pada Rabu (5/12/2024) namun hinga batas waktu yang ditentukan mereka tidak hadir.

“Polisi akan surati lagi kedua saksi tersebut, selanjutnya mereka akan dilakukan pemanggilan paksa, aturannya begitu,” kata Kapitra Ampera, Minggu (8/12/2024).

Kapitra juga mengingatkan agar kedua saksi hadir, sehingga memudahkan pihak kepolisian untuk mengetahui kebenaran dan keadilan sesuai faktanya.

“Jangan tugas polisi dihalang-halangi saksi, nanti malah menyulitkan diri sendiri. Tugas saksi kan bicara jujur apa adanya terhadap keadaan yang diketahinya,” katanya.

“Kalau mereka mangkir lagi, polisi agar panggil paksa sehingga upaya hukum untuk mencari keadilan ini cepat tuntas,” kata Kapitra.

Sebelumnya diberitakan, seorang Kepala Cabang bank milik pemerintah atau BUMN, yaitu Klaudia Palealu Kepala Cabang BNI Senayan, Jakarta dilaporkan kepada Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik terkait dengan tudingan perselingkuhan anak buahnya.

Polda Metro Jaya juga sudah menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: No .STTLP / B / 6713 / XI / 2024 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 5 November 2024.

Kuasa hukum korban Astri Pebrian Syamsir, Kapitra Ampera SH LLM menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta. Selasa (5/11/2024).

Kapitra Ampera megatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan semua duduk perkaranya kepada pihak kepolisian.

Semuanya disampaikan secara mendetail dalam catatan kronologis dilengkapi bukti-bukti pendukung.

Menurut Kapitra Ampera, para pemimpin tidak boleh menuding sembarang kepada anak buahnya, apalagi berupa fitnah perselingkuhan.

“Itu pencemaran nama baik, semua ada konsekuensi hukumnya, saya minta prilaku kepempinan seperti ini harus dievaluasi oleh direksi.”

“Saya juga optimis, pihak penyidik kepolisian akan menindak lanjuti laporan korban.”

“Agar ada perlindungan terhadap harkat dan kehormatan karyawan, apalagi perempuan, bisa tetap dijaga,” kata Kapitra Ampera.

Berita Terkait

Dewan Pers Himbau Penolakan Permintaan THR Oleh Oknum Wartawan Jelang Idul Fitri 1446 H
Launching Buku  “7 SUNNAH SEHAT JALAN NINJA KU”
Kasus BJB Terus Bergulir, KPK : Sudah Ada Tersangka
Hashim Temui Jokowi Di Solo, Sekjen DPP Bara JP : Mereka Sahabat Lama
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Tebar Ratusan Spanduk Dukung Presiden Prabowo Berantas Mafia Migas, Desak Kejagung Tangkap Riza Chalid
Konflik Antara Warga dan RW 011 TSI Duri Kosambi yang Arogan
Rakor MIO Indonesia: Persiapan Maksimal untuk Bagi-Bagi Takjil Seribu Box!
Kebebasan Pers Terancam,.. !!! Wartawan Diserang Saat Investigasi Jaringan Obat Terlarang

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:58 WIB

Untuk Menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Para Pelajar SMP N1 Salak Gelar Pesantren Kilat

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:55 WIB

Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menghadiri Rapat Penetapan Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446H/2025M

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:50 WIB

Salut..!!! TNI – Polri Dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Sinergi Bantu Rumah Warga Yang Rusak Terkena Musibah

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:47 WIB

Kedekatan Babinsa Dengan Warga : Serka Wilopo Bantu Ibu Rosita Mengikat Daun Ubi

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:45 WIB

Guna Ciptakan Keakraban, Babinsa Silaturrahmi Dengan Perangkat Desa

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:40 WIB

Babinsa Desa Perumnas Simalingkar Dampingi Posyandu Balita di Wilayah

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:38 WIB

Danramil 0201-16/Tanjung Morawa Jalin Silaturahmi dengan PT Trancontinen dalam Komsos

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:37 WIB

Babinsa Koramil 0201-04/MK Serda Gunawan Komsos PETUGAS PU Kota Medan

Berita Terbaru