Dewan Pers Himbau Penolakan Permintaan THR Oleh Oknum Wartawan Jelang Idul Fitri 1446 H

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:13 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 8 Maret 2025, AgaraNews. Com // Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025, Dewan Pers mengeluarkan himbauan kepada berbagai pihak untuk tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) atau sumbangan dalam bentuk apa pun yang diajukan oleh pihak yang mengatasnamakan media, wartawan, maupun Organisasi Pers.

Dalam surat resmi bernomor 183/DP/K/III/2025 yang diterbitkan pada 8 Maret 2025, Dewan Pers menegaskan bahwa praktik semacam ini berpotensi menjadi modus penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan. Imbauan ini ditujukan kepada Panglima TNI, Kapolri, Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Komunikasi dan Digital, Pimpinan BUMN/BUMD, serta pejabat lainnya di tingkat pemerintah daerah dan perusahaan.

Dewan Pers menekankan bahwa sikap tegas ini didasari oleh nilai moral dan etika profesi jurnalistik yang bertujuan menjaga kepercayaan publik serta menegakkan integritas dalam dunia pers. Organisasi ini juga menegaskan pentingnya pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di sektor media.

Dewan Pers tidak melarang perusahaan untuk memberikan THR kepada pegawai atau wartawan yang bekerja di bawah naungan perusahaan tersebut. Namun, jika ada individu atau organisasi yang mengaku sebagai wartawan dan meminta THR secara paksa, bahkan melakukan pemerasan atau ancaman, maka pihak yang menerima permintaan tersebut diimbau untuk mencatat identitas pelaku dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Dewan Pers melalui nomor pengaduan 0811-8888-0528.

Dengan adanya himbauan ini, Dewan Pers berharap seluruh pihak dapat lebih waspada terhadap upaya penyalahgunaan profesi wartawan dan tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam dunia jurnalistik.(Jojo/Lia Hambali)

Berita Terkait

Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
Sambut Pejabat Dandim Baru, Kodim 0735/Surakarta Gelar Tradisi Satuan
Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai Berbagi Takjil Kepada Warga Yang Berpuasa
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi Jelang Hari Raya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sidak Ke PT Halindo dan PT Sumatera Baru
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Asahan : Azmi Hardiansyah Fitrah,SH,Mkn Nyatakan Surat Yang dikirim Joe Tjang Bodong
Kapolda Jatim Cek Posyan di Rest Area Tol Ngawi, Pastikan Mudik Aman Keluarga Nyaman
Rescue Team, Driver Ambulance Lintas Gunung Berbagi Keberkahan Seribu Takjil 
Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Gelar Bhakti Sosial Ramadhan, Bagikan Takjil Kepada Warga 

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:16 WIB

Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara

Rabu, 26 Maret 2025 - 01:42 WIB

Ketua Influencer Badan Pemenangan Aceh, Tarmizi AGe, Dukung Gekrafs Aceh Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:31 WIB

Ketua SAPA Kecam Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Minta Aceh Jangan Dianaktirikan

Senin, 24 Maret 2025 - 23:54 WIB

PUSDA Kritik Kebijakan CSR Bupati Aceh Barat: Jangan Hambat Investasi!

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:36 WIB

PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:23 WIB

Abu Razak Berpulang, Tarmizi Age: Selamat Jalan, Pejuang dan Pemimpin Kami

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:17 WIB

JP-BARSELA Sampaikan Duka yang Sangat Mendalam Atas Berpulangnya Abu Razak

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:09 WIB

ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak

Berita Terbaru

ARTIKEL

HEBOH HANTU DWI FUNGSI ABRI

Rabu, 26 Mar 2025 - 01:52 WIB