Polsek Sunggal Tetapkan 13 Mahasiswa Sebagai Tersangka Pembakaran Sepeda Motor

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 20:06 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, AgaraNews. Com // Aksi tawuran antar Fakultas Teknik dengan Fakultas Pertanian Universitas Katolik Medan atau UNIKA Medan berujung penetapan tersangka oleh pihak Kepolisian.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, didampingi Wakapolsek Sunggal, Philip A Purba, Kanitreskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak dan Kasi humas Polsek Sunggal, Ipda Ayu Lubis saat menggelar konferensi pers di Polsek Sunggal Medan, Jalan Tahi Bonar Simatupang Medan, Senin Sore (09/12/2024). “Tawuran antara Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian UNIKA Medan disebabkan oleh faktor dendam lama yang bermula saling lirik saat berada di sebuah rumah makan,” ungkap Kompol Bambang G Hutabarat.

Kapolsek Sunggal menerangkan, Peristiwa saling lirik yang berujung tawuran ini menyebabkan 1 unit sepeda motor milik salah satu mahasiswa dari Fakultas Pertanian.

“Kelompok dari Fakultas Teknik membakar sepeda motor milik salah satu anggota dari Fakultas Pertanian di sebuah warung silver di Jalan Setia Budi Medan,” terangnya.

Aksi pembakaran sepeda motor tersebut membuat tawuran pecah antara Fakultas dari Unika Medan. Tawuran itu merusak sebuah warung di Jalan Melati Raya Medan. “Ada 13 mahasiswa dari Fakultas Teknik dan Pertanian yang kita tangkap dan sekarang telah ditetapkan menjadi tersangka. Barang bukti yang didapat dilokasi diantaranya adalah Batu, besi, petasan, bom molotov celurit dan kayu,” jelasnya.

Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap pelaku disangkakan kepada pasal 187 Subs Pasal 170 Jo Pasal 406 Subs Pasal 358 KUHPidana degan ancaman Pidana penjara paling lama 12 tahun.

Polsek Sunggal menghimbau kepada mahasiswa di kota Medan khususnya Universitas Katolik Medan atau UNIKA Medan untuk tidak terprovokasi atas peristiwa tauran ini. Polisi akan menindak tegas siapapun yang melakukan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polrestabes Medan.           ( Lia Hambali)

Berita Terkait

Melalui TMMD 123 ,TNI AD Siap Wujudkan Visi Besar Presiden Prabowo dan Program KASAD 
Tahun Berganti, Proses Hukum Tak Juga Berjalan: Kaharuddin Tuntut Keadilan atas Dugaan Pengancaman
Wujudkan Generasi Emas Berkualitas, Satgas TMMD 123 Kodim 0318/Natuna Berikan MBG Untuk Balita
Polsek Perdagangan Simalungun Berhasil Amankan Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti
Gubernur Sumbar Laksanakan Safari Ramadhan I’tikaf Di Masjid Nurul Hidayah Kota Pariaman
Polsek Tigapanah Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Manbanta Assalam
Amankan Ibadah di Bulan Ramadhan, Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli
Patroli Rutin dan Sapa Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:42 WIB

Melalui TMMD 123 ,TNI AD Siap Wujudkan Visi Besar Presiden Prabowo dan Program KASAD 

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:35 WIB

Tahun Berganti, Proses Hukum Tak Juga Berjalan: Kaharuddin Tuntut Keadilan atas Dugaan Pengancaman

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:33 WIB

Wujudkan Generasi Emas Berkualitas, Satgas TMMD 123 Kodim 0318/Natuna Berikan MBG Untuk Balita

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:20 WIB

Polsek Perdagangan Simalungun Berhasil Amankan Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:15 WIB

Gubernur Sumbar Laksanakan Safari Ramadhan I’tikaf Di Masjid Nurul Hidayah Kota Pariaman

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:01 WIB

Amankan Ibadah di Bulan Ramadhan, Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:57 WIB

Patroli Rutin dan Sapa Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:55 WIB

Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Wisata dan Patroli Objek Vital di Seputaran Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba

Berita Terbaru