Kutacane Agaranews.com – Komandan Kodim 0108/Agara Letkol Czi Arya Murdyantoro S.T, menghadiri kegiatan Coffe Morning peringatan puncak hari anti korupsi sedunia (HAKORDIA) bertempat di Ruang Aula KPPN Kutacane Jl. Blang Kejeren Kutacane Desa Tanah Merah Kec. Badar Kab. Agara Selasa (10/12/24)
Coffe Morning Peringatan Puncak Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Bincang Tentang Pencegahan DanPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dan Layanan Prima Pemerintahan Yang Bebas Dari Korupsi Dan Grafikasi Tahun 2024 Di Wilayah Kab. Agara*, Dengan mengusung Tema *Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju*
Sambutan oleh Kajari Agara Lilik Setyawan, S.H., M.H., tentang Bincang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu Istilah sebutan Sepadan Tindak Pidana Korupsi White Collar Crime (Kejahatan Kerah PutiH).
Destructed To The System Crime (Kejahatan Yang Merusak Sistem). Difficult To Be Proven Crime (Kejahatan Yang Sulit Pembuktiannya). Extraordinary Come (Kejahatan yang Luar Biasa).Offences Beyond The Reach Of The Law (Pelanggaran Yang Sulit Terjangkau Hukum).Invisible Crime (Kejahatan Yang Tak Таmpak).Welfare Crime (Kejahatan Kemakmuran).
Beberapa Penyebab Budaya Korupsi Masyarakat mempunyai mental suka menerabas.Masyarakat tidak menganggap korupsi sebagai Aib, (Rendahnya Budaya Malu).Nilai Ewuh Pakewuh melekat pada masyarkat indonesia.Kontrol sosial masyarakat terhadap perilaku korupsi masih longgar.
Nilai kejujuran kurang mendapat penghargaan tinggi di masyarakat.
Kurangnya keteladanan dari pimpinan.
Masyarakat mengukur status sosial dari ‘Kekayaan’ (Uang dan Kekuasaan)
Belum ada kesadaran bersama bahwa korupsi membuat hancurnya sebuah negara, penyebab kemiskinan, menimbulkan banyak pengangguran, meningkatnya hutang.
Nilai Anti Korupsi yaitu Jujur (lurus hati tidak berbohong tidak curang & tulus ikhlas).Peduli (sikap memperhatikan kondisi sekitar & orang lain).Mandiri (dapat berdiri sendiri, tidak tergantung pada orang lain).Disiplin (menghargai waktu).Tanggung Jawab (amanah, berani mengakui kesalahan) Kerja Keras (tanpa mengenal lelah, sebelum target tarcapai).
Sederhana (tidak berlebihan, bebas dari ikatan yg tidak perlu).Berani (tidak takut menghadapi bahaya atau kesulitan, berani karena benar).Adil (tidak memihak, berpihak kpd yg benar).
Indikasi Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Ada Beberapa Kriteria yaitu Adanya pelanggaran Adminstrasi (Pedoman teknis, Rencana Anggaran Kerja Kementerian Lembaga (RKAKL), Petunjuk Operasional Kegiatan (POK), DIPA, Kontrak Kerja, lelang, laporan kegiatan dll).Adanya pelanggaran perbuatan melawan hukum baik formil maupun materiil (Formil yang diatur dalam Peraturan / Undang-undang dan Materiil adalah perbuatan yang dilakukan bertentangan dengan hukum).Adanya Kerugian Negara.Penyampaian oleh Kepala KPPN Kutacane a.n. Deny Haryono tentang Layanan Prima Pemerintahan Yang Bebas Dari Korupsi Dan Grafikasi,
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu
Dandim 0108/Agara Letkol Czi Arya Murdyantoro, S.T.Ketua Pengadilan Negeri Kutacane Ade Yusuf, S.H., M.H.Kajari Agara Lilik Setyawan, S.H., M.H.Ketua MAA Agara Dr. Thalib Akbar, M. Sc. Ketua Mahkamah Syar’iah Kutacane T. Iswandi, S.H.I., M.H.Kepala KPPN Kutacane Deny Haryono.Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutacane Heddy Saragih.Kepala Kalapas Kelas ll B Kutacane Chandra Wiharto.
Kepala Cabang BSI Kutacane Anggit Satria Pribadi.Seluruh Pegawai dan Staf KPPN Kutacane.
(Pendim Agara).