Agaranews.com – Aceh Singkil. Kejaksaan Negeri Aceh Singkil GelarMemperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) Tahun 2024. yang bertemakan “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”.
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melalui Kajari Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, S.H., M.H menyampaikan amanat pada Peringatan HARKODIA Tahun 2024 di Halaman Kantor Kejari Aceh Singkil, pada Senin (9/12/2024). O7: 45. Wib.
“Semangat untuk menjadikan gerakan Bangsa Anti Korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari basabasi belaka, namun berasal dari alasan mendasar, terdapat situasi yang memprihatinkan dari Negara di Dunia karena masifnya perilaku koruptif yang terjadi pada akhir Januari tahun 2024”
“Transparency International merilis pencapaian Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dengan skor di angka 34 dan peringkatnya pun merosot dari 110 menjadi 115 di dunia, fakta tersebut membuktikan bahwa berbagai tipikor di Indonesia telah mengganggustabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik negara, dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur” ulasnya.
“Sebagai upaya dalam memerangi, memberantas praktik kejahatan korupsi yang kian berkembang, pemerintah bersama legislator telah bersinergi memberikan penguatan kelembagaan kepada kita dengan diundangkannya undang-undang Kejaksaan terbaru, saat ini eksistensi Badan Pemulihan Aset yang akan mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya dalam hal pemulihan aset dari tipikor”
“Degan penguatan-penguatan tersebut, saya yakin dan percaya institusi kejaksaan mampu menjadi pionir dalam penegakan hukum senantiasa proaktif dan responsif untuk memastikan, dengan berbagai upaya yang terukur, cerdas, berkualitas, berintegritas, dan tuntas, sehingga mengakselerasi kerja-kerja pencegahan, pemberantasan korupsi, yang berguna untuk menekan laju praktik koruptif, dan meminimalisir dampak merugikan serta merusak yang ditimbulkan” tandas Junaidi.
“Penegakan hukum yang dilakukan secara sistemik, holistik, dan integratif sangat diperlukan dalam pemberantasan tipikor yang mana kolaborasi, sinergi, dan keterpaduan antara proses pencegahan dan penindakan sebagai bagian dari mata rantai yang tidak terpisahkan, tidak saling meniadakan, dan saling melengkapi” Tegasnya.
“Ingat yang kita tangani kejahatan kerah putih (white collar crime) para koruptor akan selalu berusaha untuk mencari celah meloloskan diri dari jerat hukum, yang salah satunya dilakukan dengan cara memanfaatkan, rendahnya integritas Aparat Penegak Hukum (APH)”
“Pentingnya bagi kita memegang teguh sumpah jabatan yang telah diucapkan untuk dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga pada gilirannya akan menciptakan citra diri positif yang diharapkan akan membawa kebaikan untuk tumbuh kembangnya budaya dan perilaku anti korupsi di masyarakat, sekaligus menjadi ancaman dan mempersempit ruang gerak bagi yang ingin melakukan praktik korupsi”
Ia juga menegaskan “Saya tidak pernah menoleransi setiap bentuk tindakan tercela maupun penyimpangan-penyimpangan, Saya ingin Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan dan figur yang memiliki konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi” tutupnya.
Di akhir upacara Kejari Aceh Singkil melanjutkan dengan membagikan sticker serta sejumlah gantungan kunci kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kajari Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, S.H.,M.H. didampingi, Kasubbagbin, Erwinsyah, S.H, Kepala Seksi Intelijen, Budi Febriandi, S.H, Kepala Seksi Pidsus, Rahmad Syahroni Rambe, S.H.,M.H, Kepala Seksi Datun, Jales Marinda YJM, S.H, Kepala Seksi BPA, Saiful Bahri, S.H, Para pegawai, PPNPN, dan Honorer Kejari Aceh Singkil.
Reporter Regar.