Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Lokasi yang Diberitakan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 21:31 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, 11 Desember 2024, AgaraNews .com // Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba secara resmi membantah pemberitaan tentang dugaan pembiaran aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Simalungun. Bantahan ini disampaikan menanggapi artikel yang dipublikasikan oleh media online pada Rabu (11/12/2024). “Kami telah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap klaim tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Sat Reskrim Polres Simalungun di lokasi yang disebutkan, tidak ditemukan aktivitas penambangan seperti yang dituduhkan,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengidentifikasi sejumlah kejanggalan dalam video yang disebarkan sebagai bukti dugaan aktivitas ilegal tersebut. “Video yang beredar menunjukkan dialog dalam bahasa asing yang mirip bahasa Mandarin, serta kendaraan dengan plat nomor BM yang berasal dari luar Sumatera Utara. Ini menimbulkan pertanyaan tentang keaslian dan relevansi video tersebut dengan lokasi yang dituduhkan,” tambahnya.

Polres Simalungun menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan mengajak pihak media untuk melakukan verifikasi bersama. “Kami mengundang media, khususnya Parsada Bhayangkara, untuk mendampingi tim Sat Reskrim melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud. Mari kita pastikan bersama fakta yang sebenarnya di lapangan,” ujar Kasi Humas.

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada semua pihak untuk mengedepankan prinsip jurnalisme berimbang dan melakukan verifikasi mendalam sebelum mempublikasikan berita yang dapat mempengaruhi kredibilitas institusi penegak hukum. “Polres Simalungun tetap berkomitmen dalam penegakan hukum dan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terbukti, termasuk aktivitas penambangan ilegal. Namun, tuduhan harus didasarkan pada fakta dan bukti yang valid,” pungkasnya.(Joe/Lia Hambali)

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Bhayangkari Cabang Simalungun Hadir di Acara Buka Puasa Bersama Kapolres Simalungun Dengan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Bupati Karo Hadiri High Level Meeting TPID Se-Sumatra Utara 
MCK Panti Asuhan As-Soghiri Mulai Diperbaiki
Satgas Yonif 700/WYC Borong Hasil Tani Masyarakat di Pasar Sinak, Mama Papua Tersenyum Bahagia
Babinsa Koramil 0201-12/HP Serka Jumingan Melaksanakan Gotong royong di Dusun I Desa Lama
Kodam I/BB Ajak Anak Panti Asuhan dan Sahabat Yatim Rekreasi dan Belanja Kebutuhan Lebaran
Babinsa Koramil 0201-09/MB, Koptu Supriadi Monitoring dan Pantau Langsung Pasar Murah di Bagan Deli

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:29 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:37 WIB

Bupati Karo Hadiri High Level Meeting TPID Se-Sumatra Utara 

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:31 WIB

MCK Panti Asuhan As-Soghiri Mulai Diperbaiki

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:27 WIB

Satgas Yonif 700/WYC Borong Hasil Tani Masyarakat di Pasar Sinak, Mama Papua Tersenyum Bahagia

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:24 WIB

Babinsa Koramil 0201-12/HP Serka Jumingan Melaksanakan Gotong royong di Dusun I Desa Lama

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:19 WIB

Kodam I/BB Ajak Anak Panti Asuhan dan Sahabat Yatim Rekreasi dan Belanja Kebutuhan Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:17 WIB

Babinsa Koramil 0201-09/MB, Koptu Supriadi Monitoring dan Pantau Langsung Pasar Murah di Bagan Deli

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:15 WIB

Babinsa Koramil 0201-02/MT Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Al-Ikhsaniyah Medan Perjuangan

Berita Terbaru