Diduga SPBU Seminyak Kuta Utara Nekad Langgar Aturan, Melayani Pembelian BBM Menggunakan Jerigen Plastik 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2024 - 17:53 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Seminyak, Bali, AgaraNews. Com // Diketahui bahwa stasiun pengisian bahan bakar umum ( SPBU ) dilarang melayani konsumen yang membeli bahan bakar minyak ( BBM ) menggunakan jerigen .

Hal itu diatur dalam standar operasional prosedur ( SOP ) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah . larangan itu disebabkan karena jerigen terbuat dari bahan yang mudah terbakar.

Larangan pengisian BBM menggunakan jerigen diatur dalam peraturan presiden No Nomer 291 tahun 2014 . agar SPBU dilarang untuk menjual premium dan solar kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual lagi kepada konsumen.

Selain itu diatur dalam peraturan presiden ( perpes ) nomor 191 tahun 2014 , Pembelian pertalite menggunakan jerigen yang dilarang adalah tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu Pemerintah Pusat telah menerbitkan peraturan presiden no 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu, SPBU tidak boleh melayani konsumen dengan menggunakan jerigen dan menggunakan mobil yang sudah di modifikasi. Serta menjual ke pabrik – pabrik industri atau mobil – mobil galian C.

Pembelian menggunakan jerigen juga termuat dalam peraturan menteri ESDM nomor 8 tahun 2012 . bahwa telah diatur mengenai larangan dan keselamatan . Peraturan itu menerangkan secara detail tentang konsumen pengguna SPBU tidak diperbolehkan melayani jerigen.

Pembelian BBM menggunakan jerigen memang diperbolehkan asalkan membawa surat rekomendasi selain untuk premium dan solar pembelian menggunakan jerigen diperbolehkan asalkan bukan jerigen plastik karena tidak memenuhi aspek safety. dan yang Perlu diketahui , yang diperbolehkan jerigen yang berbahan aluminium .

Adapun peraturan mengenai pembelian penggunaan jerigen di SPBU Pertamina, harus memenuhi tiga syarat :

1. SPBU hanya boleh menyalurkan Bahan Bakar Premium dan Minyak Solar ( Bersubsidi / PSO ) untuk penggunaan akhir dan dilarang keras menjual Premium dan Minyak Solar pada wadah kemasan/jerigen untuk dijual kembali ke konsumen.

2. Penjualan Bahan Bakar Khusus Jenis Gasoline Series ( Pertalite , Pertamax , Pertamax Turbo ) dapat dilayani menggunakan wadah Kemasan/Jerigen yang terbuat dari Material dari Unsur Logam .

3 . Penjualan bahan bakar khusus jenis Disek Series ( Pertamax Dex , Dexlite ) dapat dilayani dalam wadah kemasan/jerigen yang terbuat dari bahan/material dari unsur logam atau bahan HDPE ( High Density Polyethylene ) sejenis Thermo plastik khusus yang terdapat simbol HDPE 2 pada kemasannya . Kalau tidak memenuhi unsur tersebut berarti masuk dalam katagori pelanggaran.( Lia Hambali)

( Dd kaperwil Bali )

Berita Terkait

Buka Puasa Bersama Warga,Satgas TMMD 123 Kodim 0203/Langkat Eratkan Silaturahmi dan Wujudkan Binter
Sat Lantas Polres Pakpak Bharat Himbau Masyarakat Agar Mudik Aman Keluarga Nyaman Melalui Tagline Spanduk
Jelang Buka Puasa, Polres Sibolga Dan Bhayangkari Cabang Sibolga Laksanakan Bakti Sosial Berbagi Takjil
Keluarga Besar Polres Pakpak Bharat Dan Bhayangkari, Laksanakan Buka Puasa Bersama Masyarakat
Kapolres Sergai Bersama Forkopimda Sidak Pasar Menjelang 15 Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Fitri 1446 H
Konsisten Berbagi Di Bulan Suci Ramadhan, Sat Intel, Sie Keu dan Humas Polres Sergai Bagikan 120 Paket Takjil
Tebar Kebaikan di Ramadhan, Polres Tebingtinggi Bagikan Ratusan Takjil Kepada Warga
Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Pelaku Curat, Modus Pura-Pura Beli Pulsa

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:24 WIB

Buka Puasa Bersama Warga,Satgas TMMD 123 Kodim 0203/Langkat Eratkan Silaturahmi dan Wujudkan Binter

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:21 WIB

Sat Lantas Polres Pakpak Bharat Himbau Masyarakat Agar Mudik Aman Keluarga Nyaman Melalui Tagline Spanduk

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:16 WIB

Jelang Buka Puasa, Polres Sibolga Dan Bhayangkari Cabang Sibolga Laksanakan Bakti Sosial Berbagi Takjil

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:12 WIB

Keluarga Besar Polres Pakpak Bharat Dan Bhayangkari, Laksanakan Buka Puasa Bersama Masyarakat

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:09 WIB

Kapolres Sergai Bersama Forkopimda Sidak Pasar Menjelang 15 Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Fitri 1446 H

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:59 WIB

Tebar Kebaikan di Ramadhan, Polres Tebingtinggi Bagikan Ratusan Takjil Kepada Warga

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:56 WIB

Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Pelaku Curat, Modus Pura-Pura Beli Pulsa

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:49 WIB

Ketua Umum Majelis Taklim Dzikir Al-haurah Sumatera Utara Safari Ramadhan Berbagi Keberkahan

Berita Terbaru