Anggota, Gugat Pengawas Serta Pengurus KSP3 Nias ke Pengadilan Negeri Gunung Sitoli

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 22:35 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nias. Agaranews.com // Yamanati Zebua Dkk. Pengawas KSP3 Nias bersama dengan Pengurus KSP3 Nias a.n. Yustinus Mendrofa, Fiktorrianus Harefa dan Karman Ziliwu digugat oleh Anggota Koperasi Simpan Pinjam Pengembangan Pedesaan (KSP3) Nias di Pengadilan Negeri Gunungsitoli atas tuduhan perbuatan melawan hukum (PMH)

Mareti Ndraha selaku Anggota KSP3 Nias menyampaikan kepada awak media,
bahwa alasannya mengajukan gugatan PMH kepada Yamanati Zebua, Yustinus Mendrofa Dkk. selaku Pengawas dan Pengurus KSP3 Nias berawal dari Tergugat bersepakat mengangkat PAW Pengawas KSP3 Nias a.n. Sinufa Zamasi pada tanggal 6 September 2024 tanpa mengangkat sumpah dan janji di Hadapan Rapat Anggota Tahunan sesuai yang diamanatkan Pasal 53 ayat 6 AD KSP3 Nias dan Pasal 36 ayat 8 ART KSP3 Nias.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PAW Pengawas a.n Sinufa Zamasi, setelah diangkat pada tanggal 6 September 2024, besoknya langsung melakukan tugas dan fungsi sebagai Pengawas.

Lanjut Mareti Ndraha, bahwa perbuatan Yamanati Zebua dan Yustinus Mendrofa Dkk merupakan perampasan terhadap hak-hak anggota. Padahal masih belum selesai masalah keuangan yang tidak bisa ditarik di Bank Mitra KSP3 Nias, malah ditambah lagi.

Anggota KPS3 Nias lainnya waozatulo Halawa, Rosina Halawa, Meniati Harefa merasa kecewa atas tindakan Pengawas yang tidak netral dan tidak profesional. Karena tidak menjalankan Tugas dan fungsinya sesuai AD dan ART.

Mareti Ndraha, berharap Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli melalui Majelis Hakim membatalkan berita acara pengangkatan Sinufa Zamasi karena tidak sesuai AD dan ART KSP3 Nias, disampaikannya di depan halaman Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, jalan Pancasila No.12 Gunung Sitoli.

Kehadiran kami anggota KSP 3 Nias hari ini di Pengadilan Negeri Gunung Sitoli adalah menghadiri sidang perkara namun pihak tergugat belum hadir, tetapi kami tetap menunggu sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh majelis Hakim. (Dika)

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 643/Wns Bahu-Membahu Normalisasi Saluran Air
Dandim 0724/Boyolali Lepas Perwira dengan Penuh Kehormatan dan Kekeluargaan
Juhari Bantu Renovasi Rumah Warga, Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Gotong Royong
Proyek Pekerjaan Jalan Nasional III Diduga Mangkrak, Aktivis Lebak Selatan Angkat Bicara
TNI-PolriNews. Com Perkenalkan Aturan dan Tata Tertib Baru untuk Meningkatkan Profesionalitas dan Keharmonisan
Polsek Lubuk Batu Jaya dan Pemkab Inhu Gerakkan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV
Batal Bebas,CIC Desak MA Tinjau Ulang Vonis Penjara H Marwan
Dandim Pimpin Langsung Kegiatan Peningkatan Kemampuan Apkowil Tersebar Kodim 0116/Nagan Raya

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 01:11 WIB

Pengurus Kick Boxing Kabupaten Karo Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Semangat Baru untuk Olahraga Kick Boxing

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:56 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Gelar Apel Pagi, Meningkatkan Kedisiplinan dan Koordinasi Pegawai

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:50 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Hadiri Peresmian Gedung dan Launching SPPG Karo-II di Polsek Berastagi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:45 WIB

Kasus ISPA di Sumatera Utara Meningkat, Dinas Kesehatan Karo Himbau Warga dan Fasilitas Kesehatan Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:33 WIB

Bupati Karo Hadiri Launching dan Peresmian Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo-II Polsek Berastagi

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Rutan Kabanjahe dan LBH Parsaoran Jalin Kerja Sama untuk Bantuan Hukum WBP

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Kasat Lantas Polres Tanah Karo Sosialisasikan Tertib Berlalulintas di SMA N 1 Kabanjahe

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Polres Tanah Karo Resmikan Gedung dan Launching SPPG KARO-II di Polsek Berastagi

Berita Terbaru