Dairi, AgaraNews. Com // Dalam semangat kebersamaan dan gotong royong, Babinsa Koramil 02/Sidikalang, Kodim 0206/Dairi, Pelda Zulkarnain, bersama warga Desa Karing, Kecamatan Berampu, melaksanakan pembersihan semak belukar di sisi kanan dan kiri badan jalan menuju desa tersebut, Senin (16/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat.
Kepala Desa Karing, Ius Suriance Siburian, yang turut hadir dalam kegiatan itu, menjelaskan bahwa gotong royong ini difokuskan di Dusun VI, sepanjang 2 kilometer dari arah Kota Sidikalang menuju Desa Karing. Pembersihan ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan jalan yang tertutup semak belukar, yang selama ini menghambat mobilitas masyarakat dan membahayakan pengguna jalan. “Terima kasih kepada Babinsa dan masyarakat yang bersama-sama menyukseskan kegiatan ini. Semoga jalan desa kita semakin aman dan nyaman,” ujarnya. Danramil 02/Sidikalang, Kapten Inf T. Aritonang, melalui Babinsa Pelda Zulkarnain, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas TNI untuk membantu masyarakat di wilayah binaan. “TNI selalu hadir di tengah masyarakat untuk mendukung pembangunan dan menciptakan lingkungan yang kondusif. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus mempererat hubungan antara TNI dan rakyat,” ungkap Pelda Zulkarnain.
Kegiatan gotong royong ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa hingga warga setempat. Masyarakat bekerja sama dengan penuh antusias, menggunakan alat sederhana seperti parang dan cangkul untuk membersihkan semak belukar yang sudah menutupi sebagian badan jalan. Suasana kebersamaan sangat terasa, menunjukkan semangat kolektif yang kuat di Desa Karing.
Melalui kegiatan ini, akses jalan menuju Desa Karing kini lebih terbuka dan rapi. Warga mengaku senang karena jalan menjadi lebih layak digunakan, terutama bagi kendaraan roda dua dan empat. Pembersihan ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan dan membangun desa secara bersama-sama. ( Lia Hambali)
(Prajurit Pena)