KAI Divre I Apresiasi Pemprov Sumut Bangun Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan di Kota Tanjung Balai

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:47 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, AgaraNews . Com // PT KAI Divre I Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah membangun palang pintu dan pos jaga JPL 125 di jalan D.I Panjaitan Kota Tanjung Balai atau di KM 172+770 petak jalan Stasiun Kisaran-Stasiun Tanjung Balai.

Pembangunan palang pintu dan pos jaga perlintasan ini sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Perhubungan No.94/2018. Pada Pasal 2 ayat 1, yang berbunyi pengelola perlintasan sebidang dilakukan oleh menteri untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota dan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT KAI Divre I Sumut menyampaikan apresiasi atas peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang KA yang dilakukan oleh Pemprov Sumut melalui Dinas Perhubungan Provinsi Sumut dengan membangun palang pintu dan pos jaga di Jalan D.I Panjaitan Kota Tanjung Balai. Dengan dioperasikannya perlintasan ini tentunya dapat meningkatkan keselamatan perjalanan KA.

“KAI mengimbau kepada masyarakat yang melewati perlintasan KA di Jalan D.I Panjaitan untuk tetap mengutamakan keselamatan saat akan melintas di perlintasan sebidang, berhenti dan sabar sejenak apabila sirine telah berbunyi dan pintu perlintasan telah tertutup. Tengok kanan kiri sebelum melintas. Selain itu, kami menghimbau untuk tidak membuat perlintasan baru karena sangat membahayakan keselamatan bersama,” kata Anwar Solikhin, Manager Humas KAI Divre I Sumut. Kamis (19/12/2024) di Medan.

Di wilayah PT KAI Divre I Sumut pada tahun 2024 masih terdapat 412 perlintasan sebidang. Dari jumlah perlintasan sebidang tersebut, terdapat 121 perlintasan berpalang, 291 perlintasan tidak berpalang. Sedangkan untuk perlintasan tidak sebidang terdapat 17 flyover dan 17 under pass.

“KAI bersama stakeholders selama ini terus melakukan penutupan perlintasan liar untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api serta keselamatan pengguna jalan. Pada tahun 2023 KAI Divre I Sumut telah melakukan penutupan sebanyak 10 titik perlintasan. Sedangkan pada tahun 2024 periode Januari hingga November, KAI Divre I Sumut berhasil menutup 39 perlintasan sebidang,” ungkap Anwar.

Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 124, dijelaskan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Sedangkan pada pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menuliskan kewajiban pengemudi kendaraan pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan sebagai berikut:
– Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan/atau ada isyarat lain
– Mendahulukan kereta api
– Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel

PT KAI Divre I Sumut mencatat, sejak Januari hingga November 2024 telah terjadi 53 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api, dengan data korban meninggal sebanyak 24 orang, luka berat sebanyak 17 orang dan luka ringan 16 orang.( Lia Hambali)

Berita Terkait

Kasus Penyekapan Anak di Jakut, Polisi Perhatikan Pemulihan Psikologis Korban
Polsek Metro Penjaringan Gelar KRYD Tengah Malam, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Polisi Jadi Inspektur Upacara di SMPN 244 Jakarta, Tekankan Bahaya Tawuran, Narkoba, dan Bullying
Respon Cepat Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, WNA Pelaku Gunakan Narkoba, Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Progres Terus Dikebut, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Garap Lantai Jembatan Gantung
Polsek Koja Gencarkan “Police Go To School”, Antisipasi Pelajar Terlibat Aksi May Day 2026
Tak Sekadar Ngopi, Babinsa Serda Julianto Manik Bangun Kepercayaan Warga Lewat Obrolan Sederhana
Pertemuan Hangat Babinsa Serma Tumpal Padang dan Kades, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:41 WIB

Kasus Penyekapan Anak di Jakut, Polisi Perhatikan Pemulihan Psikologis Korban

Senin, 27 April 2026 - 16:36 WIB

Polsek Metro Penjaringan Gelar KRYD Tengah Malam, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Senin, 27 April 2026 - 16:32 WIB

Polisi Jadi Inspektur Upacara di SMPN 244 Jakarta, Tekankan Bahaya Tawuran, Narkoba, dan Bullying

Senin, 27 April 2026 - 16:30 WIB

Respon Cepat Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, WNA Pelaku Gunakan Narkoba, Ratusan Cartridge Etomidate Disita

Senin, 27 April 2026 - 16:20 WIB

Progres Terus Dikebut, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Garap Lantai Jembatan Gantung

Senin, 27 April 2026 - 16:12 WIB

Tak Sekadar Ngopi, Babinsa Serda Julianto Manik Bangun Kepercayaan Warga Lewat Obrolan Sederhana

Senin, 27 April 2026 - 16:10 WIB

Pertemuan Hangat Babinsa Serma Tumpal Padang dan Kades, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Senin, 27 April 2026 - 16:07 WIB

Rehab RTLH TMMD 128 Langkat, Harapan Baru Bagi Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru