Sergai,Agaranews.com //Pengelolaan dan pembuangan limbah yang dilakukan oleh PKS Naga Mas CV Naga Bulan yang terletak di Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) – Sumut, diduga tidak sesuai prosedur.
Dugaan tersebut semakin kuat saat media ini melakukan pantauan di sekitaran lokasi, Kamis (19/12/2024), tercium aroma yang tidak sedap, saat menghirup udara disekitar lokasi.
Saat media ini konfirmasi kepada seseorang yang akrab di sapa Umri, Manajer PKS Naga Bulan dan seseorang yang akrab di panggil Ari, Humas PKS Naga Bulan beberapa waktu lalu, Manajer dan Humas PKS Naga Bulan mengatakan bahwa PKS Naga Mas CV Naga Bulan sudah memiliki ijin.
“Siap Pak. Kita lengkapi,” balas Umri, Manajer PKS Naga Bulan.
“Sepengetahuan saya semua ijin sudah lengkap Pak,” kata Ari, Humas PKS Naga Bulan.
Padahal selain ijin yang dikeluarkan pemerintah, dalam pelaksanaannya setiap badan usaha juga wajib mentaati semua peraturan perundang-undangan terkait lingkungan hidup, untuk mengantisipasi adanya dugaan pencemaran lingkungan, sesuai ijin pratek dan dokumen lingkungan hidup yang telah ditetapkan pemerintah.
Badan usaha seperti PKS Naga Mas CV Naga Bulan harus mengelola limbah dengan baik sesuai prosedur yang ada, agar tidak berdampak buruk bagi lingkungan hidup.
Karena jika limbah tidak dikelola dengan baik sesuai prosedur peraturan dan perundang-undangan, maka secara langsung ataupun tidak langsung, akan berpotensi berdampak buruk terhadap kesehatan manusia dan dugaan pencemaran lingkungan.
Adanya aroma bau tidak sedap yang sangat menyengat dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan, diduga berasal dari PKS Naga Bulan.
“Kalau lewat di sekitar situ terasa ada bau busuk yang menyengat sekali, kalau saya mau ke Kota Tebingtinggi, pas lewat dari jalan besar Sipispis belok ke kanan simpang tiga Naga Kesiangan arah ke Pabatu, daerah kebun sawit-sawit masyarakat sebelum jembatan Desa Naga Kesiangan, bau nya ampun kali bang, terasa kali bang,” ucap salah seorang pengguna jalan yang sedang melintas di daerah itu, sembari meminta agar indentitasnya tidak di publikasikan.
Seorang warga setempat, saat dikonfirmasi media ini, beberapa waktu yang lalu, menjelaskan, awalnya PKS tersebut adalah gudang sawit, awal mula berdirinya PKS sempat menuai keributan dan keberatan dari masyarakat.
“Dulu itu gudang sawit, baru PKS, karena dapatnya tanah disamping itu untuk limbah, makanya dibuat waktu itu, ada 10 orang dulu (tanda tangan) tapi gak tahu masyarakat nya siapa, termasuklah kalau gak salah “inisial M” waktu itu tanda tangan, itulah terjadi ribut, yang neken dikasi seratus ribu, untuk pengurusan ijin waktu itu, jumlah warga disitu sekitar 150 orang, memang masyarakat keberatan masalah limbah, tapi mau cemana lagi,” ucapnya sembari meminta agar identitasnya tidak dipublikasi.
“Kalau produksinya adalah 200 ton perharinya. Tergantung buah, berat itu loh janjangan sawit,” imbuhnya.
Terkait pengelolaan limbah PKS Naga Bulan, media ini mencoba konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), melalui seorang ASN yang disapa Eri, dari Bidang Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup Sergai akan menindaklanjuti semua laporan dan keluhan masyarakat.
“Nanti kita sampaikan sama pimpinan bang, nanti kita cek kesana, pasti kita cek, apakah nanti kita langsung bawa orang laboratorium, atau hanya kita orang kantor,” ucapnya. (MS)