Proyek Gedung Laboratorium Veteriner Lampung Diduga Bermasalah, Kontraktor Berganti di Tengah Jalan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 09:20 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung- AgaraNews.com//
Pembangunan Gedung Laboratorium Veteriner Lampung kembali menjadi sorotan publik.
Proyek yang bernilai pagu anggaran Rp19,14 miliar ini terendus mengalami sejumlah permasalahan, mulai dari putus kontrak dengan kontraktor pemenang lelang hingga pengalihan pekerjaan yang dinilai tidak transparan.

Berdasarkan investigasi Tim Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung, PT. Kalimaya, kontraktor pemenang lelang yang awalnya mengantongi kontrak pekerjaan, diketahui tidak melanjutkan pembangunan sejak awal November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Balai Veteriner Lampung dilaporkan telah memutus kontrak PT. Kalimaya pada 31 Oktober 2024. Bahkan, perusahaan tersebut kini masuk daftar hitam LPSE Pertanian hingga November 2025.

Namun, di balik permasalahan tersebut, pembangunan gedung tetap dilanjutkan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pekerjaan diteruskan oleh kontraktor kedua, yakni PT. Viola Cipta Mahakarya.

Kendati demikian, transparansi pelaksanaan proyek ini menjadi tanda tanya besar, terutama karena tidak adanya papan nama proyek yang seharusnya dipasang sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.

Kontraktor Berganti, Transparansi Dipertanyakan

Menurut data awal, proyek ini memiliki jadwal pelaksanaan selama 150 hari kalender sejak 31 Mei hingga 31 Oktober 2024.

Namun, setelah pemutusan kontrak, muncul laporan bahwa pelaksanaan pekerjaan dilanjutkan dengan mekanisme penunjukan langsung kepada pemenang lelang kedua.

Sayangnya, detail nilai kontrak lanjutan serta durasi waktu pelaksanaan belum diketahui publik.

“Kegiatan proyek terlihat dilanjutkan tanpa papan nama proyek. Selain itu, beberapa pekerja juga tidak menggunakan alat pelindung diri yang memadai. Ini jelas tidak sesuai dengan aturan standar konstruksi,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya. Sorotan dari Berbagai Pihak Ketidakjelasan administrasi dan teknis pada proyek ini memicu reaksi berbagai kalangan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lampung menyoroti lonjakan risiko penyimpangan akibat kurangnya transparansi, terutama terkait penunjukan langsung kontraktor pengganti dan pengelolaan sisa anggaran.

“Kami meminta agar proyek ini diaudit secara menyeluruh oleh BPK Lampung. Penting untuk memastikan penggunaan anggaran tidak menyimpang, terutama mengingat selisih nilai penawaran antara kontraktor pertama dan kedua cukup signifikan,” tegas salah satu pemerhati pembangunan di Lampung.

Risiko Buruk Akibat Waktu yang Mepet

Dengan tahun anggaran 2024 hampir berakhir, proyek ini terancam dikebut hingga melampaui tahun anggaran 2025. Meski diperbolehkan secara aturan, pelaksanaan yang terburu-buru dikhawatirkan menghasilkan kualitas pekerjaan yang tidak maksimal.

“Proyek seperti ini harus hati-hati, apalagi pembangunan laboratorium untuk penyakit hewan dan zoonosis yang membutuhkan standar tinggi. Jika asal selesai, dampaknya akan terasa pada fungsionalitas gedung di masa depan,” tambah sumber lainnya.

Harapan Akan Transparansi dan Akuntabilitas

Masyarakat berharap pihak Balai Veteriner Lampung, sebagai penanggung jawab proyek, segera memberikan penjelasan resmi mengenai status proyek ini. Terutama mengenai mekanisme penunjukan langsung kontraktor kedua, nilai kontrak baru, serta tindak lanjut atas pekerjaan yang telah dilakukan oleh PT. Kalimaya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan yang mencoba menemui drh. Syafrison, M.Si, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Farizal, SEI, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), belum berhasil mendapatkan keterangan resmi.

Proyek ini menjadi gambaran nyata pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan anggaran negara.

Keterbukaan informasi, akuntabilitas, dan kualitas pekerjaan adalah kunci utama agar pembangunan tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Rg/Tim PWDPI)

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda Lantik 101 Bintara Baru di Rindam IM.
Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak
Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan
Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim
Kapolres Simalungun Hadiri Sispamkota Medan: Polri Buktikan Kesiapan Nyata Hadapi Segala Skenario Gangguan Keamanan
Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total
Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 07:53 WIB

Pangdam Iskandar Muda Lantik 101 Bintara Baru di Rindam IM.

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui

Jumat, 24 April 2026 - 23:04 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Sispamkota Medan: Polri Buktikan Kesiapan Nyata Hadapi Segala Skenario Gangguan Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 23:03 WIB

Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Jumat, 24 April 2026 - 22:52 WIB

Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Berita Terbaru