Wartawan Dianiaya Preman di Babelan, Bekasi Kini Sudah Ditangani Pihak Kepolisian 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:42 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bekasi, AgaraNews. Com // Seorang wartawan bernama Diori Parulian Ambarita, atau yang akrab disapa Ambar, menjadi korban penganiayaan oleh dua orang preman di Kampung Babelan, Bekasi, pada Kamis dini hari, 2 Januari 2025. Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Babelan, dan kini tengah ditangani pihak kepolisian.

Ambar, yang juga anggota Himpunan Putra Putri Keluarga Besar TNI AD (HIPAKAD’63), didampingi tim hukum Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum HIPAKAD’63, termasuk R. Samiyono Djoko Wahyudi, S.H.; Drs. H. Achmad Zulzaini, S.H., M.Si; dan Fauzi, langsung melaporkan insiden yang dialaminya ke pihak berwajib. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/698/1/2025/SPKT/Polsek Babelan/Restro Bekasi/Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologi kejadian berawal adanya’ Insiden yang terjadi sekitar pukul 04.15 WIB di teras rumah seorang teman yang juga selaku saksi yang berlokasi di RT 022/RW 003, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan. Berdasarkan keterangan pelapor, Ambar sedang duduk bersama saksi ketika seorang pria yang bernama Edo Siagian mendatangi mereka dengan nada bicara tinggi. Ambar kemudian menegur pria tersebut karena dianggap mengganggu ketenangan warga yang sedang istirahat.

Tidak lama berselang, seorang teman pelaku lainnya James Mangasih Nainggolan datang dan situasi memanas. Salah satu pelaku yang bernama Edo Siagian mencekik Ambar menggunakan tangan kiri sebelum dilerai oleh saksi. Setelah cekikan dilepaskan, pelaku memukul pipi kanan Ambar hingga menyebabkan memar dan rasa sakit.

Setelah kejadian tersebut, Ambar melaporkan kasus ini ke Polsek Babelan. Sebagai barang bukti, Ambar menyerahkan hasil visum yang menunjukkan adanya memar di bagian leher dan pipi akibat serangan fisik yang diterimanya.

Pihak kepolisian telah menerima laporan ini dan memulai proses penyelidikan serta penyidikan. Peristiwa ini diduga melanggar Pasal 351 Jo. 352 KUHP tentang penganiayaan.

Kekerasan terhadap wartawan Diori Parulian Ambarita di Babelan, Bekasi, menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA. Sebagai Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson mengutuk tindakan premanisme ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak pelaku.

“Saya sangat menyayangkan tindakan kekerasan terhadap seorang wartawan. Ini adalah bentuk nyata dari premanisme yang harus diberantas. Saya meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas, mengungkap motif, dan segera menangkap para pelaku,” ujar Wilson Lalengke dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).

HIPAKAD’63, Organisasi yang menaungi Ambar, menyatakan komitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ketua tim hukum, Advokat LKBH HIPAKAD’63,  Drs. H. Achmad Zulzaini, SH., M.Si. menegaskan bahwa tindakan penganiayaan ini tidak hanya mencederai pribadi Ambar tetapi juga mencoreng nilai-nilai kemanusiaan.

“Kami berharap pihak berwajib segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk tindakan premanisme,” ujar Achmad Zulsaini.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap wartawan yang kerap berada di garis depan melaporkan informasi kepada publik. Ambar berharap, kasus ini bisa menjadi pelajaran agar tidak ada lagi kekerasan terhadap insan pers di masa mendatang.

“Saya hanya menjalankan tugas saya sebagai wartawan dan warga yang peduli lingkungan sekitar. Tindakan seperti ini seharusnya tidak terjadi,” tegas Ambar. (Syarif/Lia Hambali)

Berita Terkait

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta
“Terima Kasih Polsek Tanah Jawa!” — Warga Puji Kinerja Humanis Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Yang Tuntas Mediasi Masalah Rumah Tangga Dalam Semalam  
Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Hadiri Momen Silaturahmi Penuh Keakraban Pangdam XIX/TT dan Pemkot Dumai
Polres Metro Bekasi Minta Tangkap Pelaku Usaha ilegal Yang Sudah Pengeroyokan Aniyaya Wartawan Sedang Bertugas 
Semangat Kartini Menggelora Saat Kowad dan Polwan di Madiun Perkuat Soliditas
Pastikan Berjalan Baik, Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu Dampingi Pangdam XIX/TT Kunjungi Pembangunan Korem 031/WB
Sinergitas antara TNI dan Pemerintah Daerah Terus Perkuat Melalui Langkah Nyata.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Gelar Deklarasi Damai Jelang Hari Buruh  

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

“Terima Kasih Polsek Tanah Jawa!” — Warga Puji Kinerja Humanis Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Yang Tuntas Mediasi Masalah Rumah Tangga Dalam Semalam  

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Hadiri Momen Silaturahmi Penuh Keakraban Pangdam XIX/TT dan Pemkot Dumai

Jumat, 24 April 2026 - 22:44 WIB

Polres Metro Bekasi Minta Tangkap Pelaku Usaha ilegal Yang Sudah Pengeroyokan Aniyaya Wartawan Sedang Bertugas 

Jumat, 24 April 2026 - 22:43 WIB

Semangat Kartini Menggelora Saat Kowad dan Polwan di Madiun Perkuat Soliditas

Jumat, 24 April 2026 - 22:41 WIB

Sinergitas antara TNI dan Pemerintah Daerah Terus Perkuat Melalui Langkah Nyata.

Jumat, 24 April 2026 - 22:40 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Gelar Deklarasi Damai Jelang Hari Buruh  

Jumat, 24 April 2026 - 22:39 WIB

Satgas Pamtas Yonif 763/SBA Pos Joshiro Laksanakan Anjangsana dan Bagikan sembako di Kampung Arsmin

Berita Terbaru